sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dukung produk lokal, Pemprov Kaltim bentuk Tim P3DN

Sekda Kaltim, Sri Wahyuni mengatakan, Tim P3DN akan menyelaraskan target Pemprov dan pemerintah pusat terkait penggunaan produk dalam negeri

Kartiko Bramantyo Dwi Putro
Kartiko Bramantyo Dwi Putro Rabu, 06 Apr 2022 16:18 WIB
Dukung produk lokal, Pemprov Kaltim bentuk Tim P3DN

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat tentang penggunaan produk dalam negeri. Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni mengatakan, Tim P3DN akan menyelaraskan target Pemprov dan pemerintah pusat terkait penggunaan produk dalam negeri.

"Kita sosialisasikan tugas Tim P3DN Kalimantan Timur, termasuk strukturnya. Begitu juga tentang produk dalam negeri, termasuk target-target yang diharapkan oleh pemerintah pusat maupun Pemprov Kalimantan Timur," kata Sri, Selasa (5/4).

Sri menegaskan, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, diwajibkan 40 persen nilai anggaran belanja barang/jasa untuk menggunakan produk UMKM.

"Kalau proyeksi yang dilakukan tadi melalui Biro PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) lebih dari 40 persen, itu bisa tercapai," tuturnya.

Menurut Sri, nantinya tim P3DN akan menyiapkan draf untuk Instruksi Gubernur (Ingub) sebagai implementasi dari Inpres nomor 2 tahun 2022. Ia menambahkan, rumusan Ingub  tentu selain melihat dari poin Inpres, juga kondisi di Kaltim dalam percepatan yang harus dilakukan untuk penggunaan produk dalam negeri.

"Kita akan menyosialisasikan komitmen, yang disebut dengan produk dalam negeri itu kriteria seperti apa, supaya setara pemahamannya baik penyedia maupun perangkat daerah. Terpenting, pemasoknya berasal dari UMKM sebagai penyedia jasa dalam wilayah masing-masing," ujarnya.

Lebih lanjut, Sri menyampaikan, dalam sosialisasi juga diajukan agenda kerja Tim P3DN Kalimantan Timur yang nantinya bisa diperluas dan dikonsolidasikan masing-masing bidang.

"Tadi juga kita sampaikan bahwa nanti pada 12 sampai 14 April 2022, Tim P3DN melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setdaprov Kalimantan Timur, Disperindagkop dan BPKAD akan membuat desk P3DN, dan melalui Biro PBJ sudah dipetakan jenis-jenis belanja disetiap OPD yang potensial menggunakan produk dalam negeri," jelasnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid