Gubernur Jateng segera perbaiki jalan provinsi yang rusak di Kota Semarang
Ganjar memastikan perbaikan jalan menggunakan metode betonisasi agar lebih awet dan nyaman untuk pengendara.

Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, memastikan segera memperbaiki jalan provinsi yang rusak di Kota Semarang, khususnya ruas Brigjen Sudiarto. Ganjar memastikan perbaikan jalan menggunakan metode betonisasi agar lebih awet dan nyaman untuk pengendara.
Sebelumnya, kerusakan Jalan Brigjen Sudiarto dikeluhkan oleh Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu. Pasalnya, jalan tersebut menjadi salah satu jalur sentral aktivitas masyarakat.
“Jalan Brigjen Sudiarto kemarin itu ada komplain dari Bu Wali Kota, Bu Ita. Kok itu kondisinya tidak bagus kenapa. Kami cek, jadi kami laksanakan perintahnya wali kota, kami cek,” kata Ganjar di sela-sela pengecekan jalan, Kamis (16/3).
Ganjar mengatakan, ruas Jalan Brigjen Sudiarto mulai exit tol Gayamsari sampai persimpangan Jalan Supriyadi, kondisinya memang bergelombang dan tidak nyaman.
Ia menjelaskan, kondisi jalan yang rusak disebabkan drainase di kanan kiri jalan yang sedimentasinya tinggi, sehingga saat hujan deras air meluap dan mengakibatkan struktur jalan mudah rusak.
“Ternyata ini memang lebih sistematis lagi. Satu, karena hujan kemarin luar biasa, genangannya tinggi. Ternyata teknisnya sebelahnya selokan. Selokannya tanggung jawab kami. Kami akan coba perbaiki lagi selokannya agar bisa sedimennya diangkat,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pekerjaam Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPUBMCK), Hanung Triyono, menuturkan anggaran yang dikucurkan untuk perbaikan ruas Jalan Brigjen Sudiarto yakni Rp20 miliar. Nantinya, ruas yang akan diperbaiki sepanjang 6,35 kilometer.
“Anggaran yang dikucurkan untuk perbaikan ruas Jalan Brigjen Sudiarto sepanjang 6,35 kilometer, dengan nilai anggaran totalnya Rp20 miliar,” kata Hanung.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Nestapa masyarakat adat di Ibu Kota Nusantara yang terampas di tanah sendiri
Minggu, 02 Apr 2023 06:12 WIB
Rentetan bom waktu gagal bayar asuransi
Sabtu, 01 Apr 2023 17:29 WIB