KPK sita sejumlah uang terkait OTT Bupati Pemalang
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, uang dan barang bukti lain yang disita dalam OTT itu berasal dari Pemalang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, Kamis (11/8). Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, uang dan barang bukti lain yang disita dalam OTT itu berasal dari Pemalang.
“Sejumlah uang serta barang bukti dari Pemalang,” kata Ghufron, Jumat (12/8).
Ghufron menjelaskan, KPK belum dapat merinci terkait jumlah uang maupun barang bukti lain yang disita. Ia memastikan KPK segera menjelaskan secara rinci mengenai OTT Bupati Pemalang.
"Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, setelah dilakukan penangkapan di dua lokasi pada Kamis kemarin, Bupati Pemalang Mukti Agung saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
KPK memiliki waktu 1x24 Jam untuk menetapkan status pihak-pihak yang terperiksa dalam operasi tangkap tangan ini.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
DPD RI saat ini: Tak bertaji, tak diminati
Selasa, 28 Mar 2023 17:30 WIB
Kejahatan anak era kiwari: Dari pencurian hingga penganiayaan
Senin, 27 Mar 2023 06:38 WIB