sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah Jateng jemput bola percepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Dispermadesdukcapil Jateng juga mulai mewajibkan warga yang saat ini tengah melakukan perekaman E-KTP untuk mengaktivasi IKD.

Muhammad Wahid Aziz
Muhammad Wahid Aziz Selasa, 21 Feb 2023 10:10 WIB
Pemerintah Jateng jemput bola percepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan jemput bola ke instansi pemerintah maupun lembaga pendidikan. Hal itu untuk mengejar target aktivasi IKD 25% hingga akhir 2023 sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri.

“IKD di Jateng ditargetkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri itu 25% dari perekaman. Rerata di setiap kabupaten/ kota sekitar 200 ribuan aktivasi,” kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jateng, Nur Kholis dalam keterangannya, Senin (20/2).

Nur menjelaskan, Dispermadesdukcapil juga mulai mewajibkan warga yang saat ini tengah melakukan perekaman E-KTP untuk mengaktivasi IKD. Meski demikian, Nur memastikan adanya IKD tidak meniadakan keberadaan fisik KTP.

“Adanya IKD bukan berarti meniadakan keberadaan fisik KTP, karena variasi pengguna KTP yang belum memiliki perangkat digital,” jelasnya.

Nur menambahkan, dengan aktivasi layanan IKD, warga tidak perlu menenteng fisik KTP dalam menjangkau pelayanan publik. Warga cukup memiliki telepon pintar berbasis Android, sehingga data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan tercantum.

Pada IKD tersebut, adapula Kartu Keluarga (KK) digital, NPWP, sejarah vaksinasi Covid-19, informasi kepemilikan kendaraan, informasi BKN, serta Daftar Pemilih Tetap tahun 2024.

“Dengan ini, nantinya akses ke pelayanan publik lebih mudah. Tidak perlu fotokopi, cukup dengan scan kode batang (barcode),” katanya

Terkait keamanan data, Nur meminta masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab akan selalu ada update keamanan yang dilakukan oleh Kemendagri, bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Sponsored

“Untuk negara bisa berhemat. Karena per keping (E-KTP) setiap pencetakan itu sekitar Rp10 ribu, belum yang lain-lain,” pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid