OTT Bupati Pemalang, KPK: Kasus suap dan jual-beli jabatan
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, OTT terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait dugaan korupsi suap dan jual-beli jabatan

Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait dugaan korupsi suap dan jual-beli jabatan.
“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan Jasa serta jabatan,” kata Nurul Ghufron, Jumat (12/8).
Ghufron menjelaskan, OTT yang menjerat Mukti Agung dilakukan di beberapa tempat di Jakarta dan Pemalang. Hingga saat ini, KPK masih memeriksa secara mendalam terhadap pihak-pihak yang diamankan.
"Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," jelasnya.
Menurut Ghufron, sebanyak 23 orang ditangkap dalam OTT pada Kamis (11/8).
“Kita telah mengamankan beberapa orang, sekitar 23 orang,” ujarnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
DPD RI saat ini: Tak bertaji, tak diminati
Selasa, 28 Mar 2023 17:30 WIB
Kejahatan anak era kiwari: Dari pencurian hingga penganiayaan
Senin, 27 Mar 2023 06:38 WIB