Wujudkan kesetaraan pelayanan disabilitas, Pemkab Gowa terima predikat Daerah Peduli HAM
Pemkab Gowa dinilai berhasil mewujudkan kesetaran HAM di wilayahnya, khususnya kepada warga disabilitas.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih penghargaan sebagai Daerah Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) saat puncak Peringatan Hari HAM ke-74 di Jakarta, Senin (12/12). Pemkab Gowa dinilai berhasil mewujudkan kesetaran HAM di wilayahnya, khususnya kepada warga disabilitas.
"Gowa di beberapa tempat umum dianggap telah memenuhi persyaratan itu. Salah satunya karena kita menyiapkan semua fasilitas untuk semua kawan-kawan disabilitas atau difabel," kata Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam keterangannya, Senin (12/12).
Adnan menjelaskan, penghargaan kali ini menjadi penghargaan yang ke-170 selama ia memimpin bersama Wail Bupati Gowa, Abd. Rauf Malaganni. Ia berharap penghargaan ini menjadi pemecut semangat pemerintah daerah agar semakin optimal mewujudkan kesetaraan pelayanan bagi publik.
"Gowa juga mendapatkan Kabupaten peduli anak, sehingga indikator yang menjadi perhatian utama pemerintah untuk hak asasi manusia, kabupaten Gowa telah memilikinya dan mendapatkan penghargaan ini menjadi penghargaan ke- 170 bagi kami," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menjelaskan, HAM menjadi amanat yang tidak terpisahkan bagi pelayan publik. Ia menjelaskan, membangun kesadaran akan pentingnya penjaminan kehidupan yang manusiawi bagi setiap warga negara adalah dasar utama bagi ASN.
"Pemajuan Hak Asasi Manusia Untuk Setiap Orang menuju Indonesia Maju memastikan pembangunan yang tidak meninggalkan siapapun, no one left behind," ujar Yasonna.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Ancaman nyata kala mesin mulai menggantikan manusia
Jumat, 02 Jun 2023 18:48 WIB
Kerawanan Pemilu 2024: Dari politik uang hingga intimidasi
Rabu, 31 Mei 2023 16:44 WIB