sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pembatasan lalu lintas hewan ternak bobol, Pemkab Pandeglang gandeng kepolisian

Saat ini pihaknya juga telah melakukan isolasi hewan ternak pada 2 kecamatan imbas peristiwa tersebut.

Muhammad Wahid Aziz
Muhammad Wahid Aziz Senin, 20 Jun 2022 11:13 WIB
Pembatasan lalu lintas hewan ternak bobol, Pemkab Pandeglang gandeng kepolisian

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang akan melibatkan pihak kepolisian untuk menutup lalu lintas hewan ternak setelah adanya puluhan hewan terjangkit Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) yang berhasil lolos memasuki wilayahnya.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distapang), Wahyu Widianti mengatakan, ada 25 ekor sapi dan 3 ekor kerbau yang berasal dari daerah wabah PMK berhasil masuk meski telah dilakukan penutupan. Saat ini pihaknya juga telah melakukan isolasi hewan ternak pada 2 kecamatan imbas peristiwa tersebut.

“Ada 2 kecamatan yang ada peternakan hewan sapi dan kerbau yang terindikasi terpapar wabah PMK, dan telah dilakukan isolasi mandiri pada hewan ternak tersebut," kata Wahyu di sela-sela peninjauan kandang ternak di Kecamatan Cimanuk dan Pandeglang, Minggu (19/6).

Wahyu mengatakan, pihaknya juga mengerahkan petugas dari Puskeswan dan Bidang Keswan untuk memantau kesehatan hewan. Ia mengatakan, petugas akan melakan penyuntikan vitamin dan antibiotik di seluruh kandang. Kesehatan hewan sapi, kerbau dan kambing menjadi prioritas jelang Hari Raya Iduladha.

“Kita lakukan ritmen penyuntikan vitamin, antibiotik, dan peningkatan bio security di masing-masing kandang. Selain itu kita juga menyampaikan pada pemilik, yang bertugas di kandang hanya pemilik dan penjaga selain itu tidak boleh,” katanya.

Sebelumnya, Distapang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 520/5359/Distapang/V/2022 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak berkuku genap/belah yang ditandatangi oleh Plt. Kepala Distapang Pandeglang, H. Budi Januardi.

SE tersebut membatasi aktivitas lalu lintas hewan ternak masuk ke wilayah Pandeglang jelang Hari Raya Iduladha. Hal ini untuk mengantisipasi persebaran virus PMK pada hewan rentan terutama sapi, kerbau, kambing, domba dan babi.

“(SE ini) upaya memperketat pengawasan dan pengendalian lalulintas hewan rentan (sapi, kerbau, kambing, domba dan babi), produk hewan, fasilitas/peralatan dan bahan yang terkontaminasi serta menolak pemasukan ternak rentan dari daerah wabah,” kata Plt. Kepala Distapang Pandeglang, H. Budi Januardi dilansir dari dokumen SE, Minggu (12/6).

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid