sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kalah gugatan sengketa aset bangunan SD, Pemkot Makassar siapkan bukti baru

Pemkot Makassar menyiapkan bukti baru untuk mempertahankan aset berupa 2 Sekolah Dasar (SD), setelah kalah gugatan di Mahkamah Agung.

Nadya Angelica Mutiara Amanda
Nadya Angelica Mutiara Amanda Kamis, 03 Feb 2022 18:35 WIB
Kalah gugatan sengketa aset bangunan SD, Pemkot Makassar siapkan bukti baru

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyiapkan bukti baru untuk mempertahankan aset berupa 2 Sekolah Dasar (SD), setelah kalah gugatan di Mahkamah Agung (MA).

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengatakan, pihaknya akan terus berjuang untuk memenangkan lahan SD Pajjaiang dan SD Pajjaiang 1 dan mempertimbangkan untuk melakukan gugatan kembali.

“Kita akan cari novum atau bukti baru. Selanjutnya kita akan gugat kembali. Insyaallah kita fight,” ungkap Danny, di sela-sela kegiatan vaksinasi anak di SD Hati Kudus Makassar, Kamis (3/2).

Sebelumnya, Danny menyebut kekalahan pihaknya disebabkan oleh alas hak yang lemah. Padahal, aset itu telah puluhan tahun dikuasai pemerintah.
“Kalah karena tidak jelas, itu kan digugat setelah saya berhenti,” jelasnya.

Sponsored

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Muhyiddin Mustakim menjelaskan, sebagai pengguna aset, tentu pihaknya akan berjuang untuk mempertahankan sekolah tersebut. Ia menjamin proses belajar mengajar di keuda sekolah tersebut tetap berjalan lancar.

“Kami sebagai pengguna aset, sepanjang masih ada upaya hukum yang bisa kami lakukan maka kita harus tempuh. Kami juga menjamin proses belagar mengajar di sekolah tersebut tetap berjalan lancar,” terang Muhyiddin.

Sementara itu, Bagian Hukum Setda Kota Makassar, Hikmah Rezkiani Nur mengatakan, ada 22 sekolah yang saat ini digugat, baik SD maupun SMP.
“Saya laporkan terdapat 22 sekolah, baik sekolah dasar maupun sekolah menengah, yang digugat,” pungkasnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid