Pemprov Jateng kandidat kuat provinsi paling informatif 2022
Jawa Tengah (Jateng) kembali dijagokan sebagai kandidat kuat provinsi paling informatif tahun 2022.

Jakarta, Pos Jateng - Jawa Tengah (Jateng) kembali dijagokan sebagai kandidat kuat provinsi paling informatif tahun 2022. Hal itu dibuktikan dengan masuknya Pemerintah Provinsi Jateng dalam tahap Uji Publik yang digelar Komisi Informasi (KI) di Jakarta, Selasa (1/11).
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengatakan, masuknya Jateng dalam tahap uji publik adalah akiat dari komitmen bersama seluruh stakeholder untuk memperbaiki komunikasi publik. Perbaikan bertujuan agar publik mudah mengakses pemerintah dan menimbulkan kepercayaan terhadap kinerja Pemprov Jateng.
“Dulu masyarakat Jateng sangat kesulitan mengakses informasi publik. Mereka yang ingin mengadu soal layanan buruk atau keluhan apapun, tidak pernah direspons. Termasuk mereka yang ingin mengakses informasi publik,” kata Ganjar dikutip dari jatengprov.go.id, Selasa (1/11).
Ganjar mengatakan, pihaknya membuat sejumlah terobosan untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi publik di Jateng. Ada yang berupa website, aplikasi, telepon, SMS, whatsapp dan lainnya.
“Paling banter warga diminta datang ke kantor, yang melayani Satpol PP dan kumisnya tebal. Ya mereka takut. Kita sekarang ada buat e-Makaryo. Kalau ada yang ingin mengakses sistem keuangan, bagaimana belanjanya dan lainnya kita buat Government Resources Management System (GRMS),” sebutnya.
Selain website dan aplikasi, Ganjar juga mengoptimalkan media sosial (medsos) sebagai upaya memberikan keterbukaan informasi publik. Ia mewajibkan semua OPD di Jateng memiliki akun medsos dan harus centang biru.
“Tidak hanya soal informasi, namun akun medsos ini juga bisa menjadi tempat aduan masyarakat yang paling efektif. Risikonya ya hanya di-bully, tapi banyak lho yang bisa kita selesaikan melalui medsos ini,” jelasnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Darurat sampah saset: Produk murah dengan konsekuensi mahal
Minggu, 29 Jan 2023 08:28 WIB
Urgensi UU PPRT di tengah sengsara pekerja rumah tangga
Sabtu, 28 Jan 2023 15:40 WIB