close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Petugas Satpol PP Pekanbaru saat menertibkan ASN yang nongkrong. Foto: pekanbaru.go.id
icon caption
Petugas Satpol PP Pekanbaru saat menertibkan ASN yang nongkrong. Foto: pekanbaru.go.id
Daerah
Selasa, 16 Mei 2023 16:27

Pj. Wali Kota Pekanbaru siapkan sanksi ASN yang nongkrong saat jam kerja

Sebelumnya, belasan ASN yang terjaring dalam razia yang digelar Satpol PP Kota Pekanbaru Senin (15/5).
swipe

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya agar tidak ngopi dan nongkrong saat jam kerja. Ia menyiapkan sanksi tegas bagi ASN yang kedapatan melakukan hal tersebut hingga merugikan pelayanan publik.

"Saya sampaikan kepada ASN untuk melaksanakan pekerjaan dengan baik. Jangan nongkrong di warung kopi saat jam kerja. Kalau waktunya kerja ya kerja, kalau sudah bukan jam kerja ya silahkan," kata Muflihun, dilansir dari pekanbaru.go.id, Selasa (16/5).

Muflihun mengatakan terus mendapati laporan dari masyarakat terkait aktivitas ASN yang berada di kedai kopi saat jam pelayanan. Untuk itu, ia terus mendorong Satpol PP melakukan penertiban.

"Kalau masih bandel juga, kita sampaikan bahwa akan ada sanksi. Kita ini ASN pelayan masyarakat. Jadi saya ingatkan sekali lagi, kalau jam kerja ya kerja lah, jangan malah nongkrong-nongkrong di kedai kopi," tegasnya.

Sebelumnya, belasan ASN yang terjaring dalam razia yang digelar Satpol PP Kota Pekanbaru Senin (15/5). Ada sejumlah warung kopi yang didatangi dalam razia tersebut, yakni Kawasan Jalan Sudirman dan Ronggo.

"Hari ini kita melakukan Sosialisasi Surat Edaran Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemko Pekanbaru. Kita menggelar razia ASN yang berada di kedai kopi di jam kerja," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

Zulfahmi mengatakan akan melakuka kegiatan serupa di waktu yang akan datang. Ia juga akan melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menentukan sanksi yang diterapkan kepada ASN.

“Ke depan tentu akan ada sanksi yang diberikan jika kedapatan lagi nongkrong di warung kopi di saat jam kerja. Untuk yang hari ini memang masih imbauan," pungkasnya.

img
Muhammad Wahid Aziz
Reporter
img
Muhammad Wahid Aziz
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan