close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak tiba di pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (8/8)./Antara Foto
icon caption
Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak tiba di pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (8/8)./Antara Foto
Dunia
Rabu, 19 September 2018 17:24

Eks PM Malaysia Najib Razak kembali ditahan

Najib ditahan terkait skandal 1MDB, khususnya terkait dengan penemuan uang sebesar US$628 juta di rekening pribadinya.
swipe

Perdana Menteri Najib Razak ditahan atas skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB), khususnya yang terkait dengan penemuan uang sebesar US$628 juta di rekening pribadinya.

MACC mengonfirmasi bahwa Najib telah ditahan pada Rabu (19/9) pukul 16.13 waktu setempat di markas MACC, Putrajaya, Malaysia.

Najib diperkirakan akan menghadapi dakwaan berdasarkan Pasal 23 (1) Undang-Undang MACC 2009 atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan.

Mantan PM Negeri Jiran itu akan dibawa ke pengadilan Sesi Kuala Lumpur pada 20 September pukul 15.00 waktu setempat.

Lembaga antirasuah Malaysia ini juga menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia untuk mencatat pernyataan Najib sebelum dia dibawa ke pengadilan besok.

"Ini untuk membantu penyelidikan kepolisian terkait UU Anti Pencucian Uang, Anti-Pendanaan Terorisme dan Pendapatan dari Kegiatan Ilegal (AMLATFPUAA) 2001," tulis MACC dalam pernyatan tertulisnya. (Channel News Asia)

img
Soraya Novika
Reporter
img
Khairisa Ferida
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan