sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Gelar Pemilu, Malaysia akan bubarkan parlemen

Pemilu kali ini akan menjadi pertarungan demokrasi paling sulit bagi koalisi Barisan Nasional (BN) yang dipimpin Najib Razak .

Dika Hendra
Dika Hendra Selasa, 03 Apr 2018 17:43 WIB
Gelar Pemilu, Malaysia akan bubarkan parlemen

Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak diperkirakan akan mengumukan pembubaran parlemen pada Jumat (6/4) mendatang.

Hal itu diungkapkan seorang Menteri Perencanaan Ekonomi Malaysia Abdul Rahman Dahlan. Pemilu kali ini akan menjadi pertarungan demokrasi paling sulit bagi koalisi Barisan Nasional (BN) yang dipimpin Najib.

Apalagi Najib mendapatkan tekanan untuk mengamankan mandat kekuasaannya setelah dia terjerat skandal korupsi miliaran dolar. Ditambah lagi publik Malaysia sudah marah dengan semakin meningkatnya biaya hidup.

Paling parah, Najib harus melawan mentornya sendiri, mantan PM Mahathir Mohamad yang kini bergabung dengan kubu oposisi.

“PM sepertinya akan membubarkan parlemen pada Jumat mendatang setelah dia memimpin rapat kabinet mingguan,” kata Abdul Rahman Dahlan, dilansir Channel News Asia pada Selasa (3/4). “Saya pikir Jumat, mungkin secara tradisional kita akan meluncurkan manifestor kita setelah pembubaran parlemen. Pengumuman manifestor itu akan diluncurkan pada Sabtu ini,” paparnya.

Pembubaran parlemen itu berjalan menuju pemilu. Tanggal pemilu akan diumumkan Komisi Pemilu setelah pembubaran parlemen.

Sebelumnya, harian The New Straits Times mengutip sumber yang dirahasiakan kalau Najib memang akan mengumumkan pemilu yang dipercepat setelah salat Jumat pekan ini.

Partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) memimpin koalisi multietnik sejak Malaysia memerdekakan diri dari kolonial Inggris pada 1957. Najib menang tipis pada pemilu 2013 lalu, tetapi kalah dalam perolehan suara populer.

Sponsored

Beberapa kebijakan pemerintahan Najib telah menguntungkannya. Pekan lalu parlemen menyepakati rencana pemetaan ulang batas konstituensi yang mengatur seperti kursi anggota dewan. Langkah itu akan menguntungkan UMNO dan koalisinya.

Kemudian, parlemen juga telah meloloskan undang-undang antihoak dan memberikan ancaman penjara enam tahun bagi siapa yang menyebarkan informasi palsu.

Berita Lainnya
×
tekid