sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Iran bebaskan 2 WNI awak kapal Korea Selatan

Kedua WNI tersebut bebas dan diizinkan meninggalkan Iran.

Valerie Dante
Valerie Dante Rabu, 03 Feb 2021 13:02 WIB
Iran bebaskan 2 WNI awak kapal Korea Selatan

Dua orang warga negara Indonesia (WNI) anak buah kapal (ABK) yang ikut ditahan ketika kapal Korea Selatan disita oleh Iran akhirnya dibebaskan. Menurut keterangan KBRI Teheran pada Rabu (3/2), kedua WNI tersebut dibebaskan pemerintah Iran pada Selasa (2/2).

"Dua WNI awak kapal Hankuk Chemi, atas nama Aji Winursito dan Muhammad Amin, telah dibebaskan oleh pemerintah Iran pada 2 Februari 2021," jelas KBRI Teheran dalam pernyatannya.

Lebih lanjut, KBRI menuturkan, dalam pernyataan pers juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran disebutkan bahwa keputusan pembebasan awak kapal tanker tersebut, kecuali kapten kapal, didasarkan pada alasan kemanusiaan.

"Kedua WNI bersama seluruh awak kapal tanker tersebut telah ditahan sejak 4 Januari 2021. Selama masa penahanan di atas kapal tersebut, kedua WNI dalam kondisi baik dan sehat, serta dalam pemantauan dan upaya pelindungan KBRI Teheran," imbuh pihak KBRI.

Sponsored

Melalui keputusan pembebasan tersebut, kedua WNI diizinkan untuk meninggalkan Iran. Saat ini, KBRI Teheran tengah melakukan komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait di Iran untuk tindak lanjut pembebasan kedua WNI, termasuk melakukan koordinasi langsung di lapangan dengan pihak-pihak terkait di Bandar Abbas.

Garda Revolusi Iran (IRGC) menyita sebuah kapal tanker berbendera Korea Selatan di perairan Oman dan menahan para awaknya pada awal Januari. Sejumlah media lokal Iran menyatakan bahwa otoritas setempat menahan kapal tanker tersebut karena mencemari perairan dengan bahan kimia.

Namun, operator Hankuk Chemi, DM Shipping, membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa kapal mereka sama sekali tidak melanggar protokol lingkungan.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid