Jepang telah eksekusi mati pelaku pembantaian Akihabara
Aksi brutal Tomohiro Kato disebut-sebut sebagai salah satu pembunuhan massal paling mengejutkan dalam sejarah modern Jepang.

Jepang telah mengeksekusi Tomohiro Kato yang membunuh tujuh orang di Tokyo pada 8 Juni 2008 dalam serangan penusukan di sebuah pusat belanja elektronik Akihabara.
Aksi brutal Tomohiro Kato disebut-sebut sebagai salah satu pembunuhan massal paling mengejutkan dalam sejarah modern Jepang. Peristiwa itu dikenal sebagai 'Akihabara Massacre'.
Kato berusia 25 tahun ketika mengendarai truk dan menabrakannya ke kerumunan pejalan kaki saat waktu makan siang di distrik perbelanjaan Akihabara. Aksinya itu menewaskan tiga orang.
Dia pun menikam orang yang lewat dengan belati, menewaskan empat orang dan melukai delapan orang.
Dia ditangkap oleh polisi di tempat kejadian dan kemudian mengakui kejahatannya dalam persidangannya, dengan mengatakan dia telah marah oleh intimidasi online.
Kejahatannya memicu banyak perdebatan di masyarakat Jepang pada saat itu tentang pembunuhan acak, pengaruh online, dan kegagalan dalam dukungan kesehatan mental bagi kaum muda.
Pada hari Selasa, media Jepang melaporkan bahwa Kato, sekarang berusia 39 tahun, telah digantung di Pusat Penahanan Tokyo.
Ini adalah eksekusi pertama di negara itu tahun ini. Jepang menggantung tiga orang Desember lalu dan lebih dari 100 tahanan tetap di hukuman mati.
Pengadilan Distrik Tokyo menjatuhkan hukuman mati pada tahun 2011 dengan mengatakan kejahatan brutalnya tidak menunjukkan "sedikit pun kemanusiaan".
Dia kalah dalam banding pada tahun 2015 untuk meringankan hukuman matinya.
Jepang tetap menjadi salah satu dari sedikit negara maju yang masih menggunakan hukuman mati di tengah kritik yang lebih luas dari kelompok hak asasi manusia internasional dan lokal.(bbc)

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Murah tawa rentan bahaya di wahana pasar malam
Selasa, 16 Agst 2022 06:18 WIB
Marketplace pungut biaya jasa Rp1.000, masa bakar uang mulai berakhir?
Senin, 15 Agst 2022 07:13 WIB