sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Perdana Menteri Fiji pusing putranya menjadi terdakwa kasus kekerasan

Frank Bainimarama mengatakan dia "sangat prihatin" setelah putranya Ratu Meli Bainimarama, 36, telah didakwa dengan 17 pelanggaran.

Fitra Iskandar
Fitra Iskandar Sabtu, 17 Sep 2022 19:47 WIB
Perdana Menteri Fiji  pusing putranya menjadi terdakwa kasus kekerasan

Perdana Menteri Fiji Frank Bainimarama harus menerima kenyataan bahwa anaknya menjadi terdakwa di pengadilan Australia. Putranya itu dianggap bersalah atas serangkaian penyerangan dan pelanggaran kekerasan dalam rumah tangga di Negeri Kanguru itu.

Frank Bainimarama mengatakan dia "sangat prihatin" setelah putranya Ratu Meli Bainimarama, 36, telah didakwa dengan 17 pelanggaran di New South Wales. Dakwaan itu termasuk penyerangan biasa, penyerangan yang menyebabkan luka fisik, menguntit, dan dengan sengaja mencekik seseorang.

Dia juga dituduh menghancurkan atau merusak properti dan dengan sengaja mendistribusikan gambar intim tanpa persetujuan.

Dalam sebuah pernyataan, pemimpin Kepulauan Pasifik itu mengatakan tuduhan yang diajukan terhadap putranya mengganggu dia dan istrinya dan berusaha menjauhkan masalah itu dari pemerintahnya, yang menghadapi pemilihan akhir tahun ini.

"Anak saya bukan anggota pemerintah Fiji dan ini bukan masalah politik atau diplomatik," kata Bainimarama dalam sebuah pernyataan tertulis.

"Tentu saja, Mary dan saya sangat prihatin dan terganggu dengan tuduhan itu.

"Selama pelayanan saya sebagai perdana menteri, saya secara terbuka dan rutin mengutuk kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan dan anak-anak, dan komitmen itu tak tergoyahkan."

Frank Bainimarama mengatakan tidak pantas untuk berkomentar lebih jauh sementara masalah ini tetap berada di hadapan pengadilan Australia.

Sponsored

"Fokus saya harus pada tugas saya untuk mengamankan masa depan yang lebih aman dan lebih sejahtera bagi semua keluarga Fiji," katanya.

"Sementara itu, saya meminta media untuk membiarkan proses hukum berjalan."

Sempat ada perintah untuk membuat persidangan tersebut dipublikasikan media di seluruh Australia, tetapi dicabut oleh Magistrate Leanne Robinson di gedung pengadilan Windsor Sydney pada hari Jumat setelah ditentang oleh pengacara dari ABC.

Pengacara warga negara Fiji itu tidak berhasil berargumentasi di pengadilan agar non-publikasi dilanjutkan, dengan mengatakan liputan berita dapat mempengaruhi persidangan di masa depan.

Ratu Meli Bainimarama saat ini dalam jaminan dan kasusnya akan kembali ke pengadilan pada 13 Oktober.

Berita Lainnya
×
tekid