sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

RI-China bahas tindak lanjut isu penganiayaan ABK WNI

Eksploitasi terhadap ABK WNI yang bekerja di kapal ikan berbendera China mengemuka dalam beberapa bulan terakhir.

Valerie Dante
Valerie Dante Kamis, 17 Sep 2020 18:16 WIB
RI-China bahas tindak lanjut isu penganiayaan ABK WNI

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, menyatakan, Indonesia terus menjalin komunikasi dan kerja sama dengan Tiongkok mengenai penanganan berbagai kasus yang menimpa WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal ikan China.

Komunikasi disebut untuk penyelesaian masalah yang berlangsung dan mencegah hal serupa terjadi lagi di kemudian hari.

"Sejauh ini, respons pemerintah China cukup suportif dan isu ini juga saya bahas di dalam pertemuan antara Menlu RI-Menlu Tiongkok, baik pada Juli maupun Agustus," jelasnya dalam pengarahan media secara virtual, Kamis (17/9).

Sebagai tindak lanjut pertemuan kedua menlu, telah dilakukan pertemuan virtual antara pemerintah Indonesia dan China pada Rabu (16/9).

Pemerintah Indonesia diwakili Kementerian Luar Negeri (Kemlu),  Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Polri.

Sementara itu, pemerintah China diwakili Kemlu, Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Sumber Daya Manusia setempat.

"Pertemuan berlangsung secara konstruktif dan kita sambut baik hasil pertemuan tersebut," ujar Retno. "Kita menunggu tindak lanjutnya, antara lain terkait dengan pemulangan para ABK WNI di kapal ikan China yang masih stranded di berbagai wilayah di dunia ke Indonesia, penyelesaian kasus gaji yang belum dibayar, China juga akan menyusun guidelines bagi pemilik kapal untuk penanganan jenazah, dan China pun siap jalin kerja sama Mutual Legal Assistance (MLA), dan lain sebagainya."

Dalam pertemuan tersebut, Retno menekankan investigasi menyeluruh atas berbagai kasus yang menimpa ABK WNI penting dilakukan agar pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dibawa ke ranah hukum di kedua negara.

Sponsored

"Sebagai tindak lanjut dari pertemuan pada 16 September, Kemlu RI akan mengadakan pertemuan koordinasi internal di antara kementerian dan lembaga terkait di Indonesia pada 18 September," tutupnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid