sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Vonis 10 tahun penjara diketok untuk mantan PM dan mantan Menlu Pakistan

Kasus terhadap Khan ini, yang biasa dikenal dengan kasus Cipher, adalah satu dari lebih dari 150 kasus yang dihadapinya.

Fitra Iskandar
Fitra Iskandar Selasa, 30 Jan 2024 20:31 WIB
Vonis 10 tahun penjara diketok untuk mantan PM dan mantan Menlu Pakistan

Pengadilan khusus pada hari Selasa menjatuhkan hukuman masing-masing 10 tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dan mantan Menteri Luar Negeri Shah Mahmood Qureshi, karena mengungkap rahasia resmi.

Dalam pernyataan resmi, partai politik Khan, Pakistan, Tehreek-e-Insaf, membenarkan hukuman tersebut, dan menambahkan bahwa mereka akan menantang keputusan tersebut di pengadilan yang lebih tinggi.

Kasus tersebut, umumnya dikenal sebagai kasus sandi, telah disidangkan di Penjara Adiala di utara kota Rawalpindi di mana Khan dan Qureshi menghadapi hukuman penjara dalam kasus lain.

Beberapa hari sebelum menghadapi gerakan tidak percaya di parlemen yang menyebabkan pemecatannya dari pemerintahan tahun lalu, Khan menunjukkan sebuah makalah di depan umum, mengklaim bahwa itu adalah korespondensi diplomatik antara pejabat Pakistan dan negara asing untuk menetaskan sebuah surat kabar. konspirasi untuk menggulingkan pemerintahannya.

Saat membacakan putusan, hakim mengatakan bahwa kedua terdakwa mempublikasikan dokumen rahasia tersebut selama rapat umum, menggunakannya untuk keuntungan politik mereka.

Pengadilan menambahkan bahwa tindakan mereka telah merusak reputasi negara dan mempengaruhi urusan keamanan dan diplomatik.

Khan, mantan bintang kriket yang beralih menjadi politisi itu, saat ini menjalani hukuman tiga tahun penjara dalam kasus korupsi. Dia ditahan di kota garnisun Rawalpindi sejak ditangkap pada Mei 2023.

Pihak berwenang mengatakan Khan dan wakil partainya Shah Mahmood Qureshi, yang juga menerima hukuman 10 tahun penjara, mempunyai hak untuk mengajukan banding atas keputusan Selasa dalam kasus tersebut. Tim hukum Khan berencana mengajukan banding atas hukuman tersebut ke Pengadilan Tinggi Islamabad pada hari Rabu.

Partai Khan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka mendukung Khan dan Qureshi, “yang membela Pakistan dan memperjuangkan kemerdekaan sejati.”

Sponsored

Kasus terhadap Khan ini, yang biasa dikenal dengan kasus Cipher, adalah satu dari lebih dari 150 kasus yang dihadapinya sejak ia digulingkan dalam mosi tidak percaya di Parlemen pada bulan April 2022. Tuduhan lainnya berkisar dari penghinaan terhadap pengadilan hingga terorisme dan penghasutan kekerasan. 

Dalam kasus Cipher, Khan diduga melambaikan dokumen rahasia – kabel rahasia – di sebuah rapat umum setelah dia dicopot dari jabatannya.

Dokumen tersebut belum dipublikasikan baik oleh pemerintah maupun pengacara Khan, namun tampaknya merupakan korespondensi diplomatik antara duta besar Pakistan untuk Washington dan Kementerian Luar Negeri di Islamabad.

Khan bersikukuh bahwa dia tidak bersalah dan mengatakan dia tidak mengungkapkan isi sebenarnya dari kabel tersebut. PTI khawatir Khan akan dijatuhi hukuman mati karena pengkhianatan.

Keputusan tersebut diambil menjelang pemilihan parlemen pada 8 Februari di Pakistan.

Meskipun Khan tidak ikut serta dalam pemilu, karena hukuman pidananya melarangnya untuk mencalonkan diri, ia tetap memiliki pengaruh besar dalam lanskap politik negara tersebut saat ini dan tetap menjadi kekuatan politik yang kuat karena pengikutnya yang berasal dari kalangan akar rumput dan retorika anti kemapanan.

Analis politik Muhammad Ali mengatakan keputusan terbaru sudah diperkirakan, baik bagi Khan maupun wakilnya. Kedua orang tersebut, menurut pendapatnya, “memang telah merusak hubungan diplomatik Pakistan dengan Amerika Serikat, dan mereka juga mempermalukan Duta Besar Pakistan saat itu, Asad Majeed untuk Amerika Serikat,” kata Ali.(skynews,shine)

Berita Lainnya
×
tekid