sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Melaporkan Mario Teguh menipu Rp5 miliar, korban diperiksa 7 jam di Polda Metro Jaya

Pengacara pelapor Djamaluddin Koedoeboen mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan selama lebih dari tujuh jam.

Fitra Iskandar
Fitra Iskandar Jumat, 21 Jul 2023 10:52 WIB
Melaporkan Mario Teguh menipu Rp5 miliar,  korban diperiksa 7 jam di Polda Metro Jaya

Sunyoto Indra Prayitno dan istrinya Syarah memperkarakan motivator terkenal Mario Teguh dengan tuduhan penipuan senilai Rp5 miliar. Pasangan suami istri itu pun telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. 

Pengacara pelapor Djamaluddin Koedoeboen mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan selama lebih dari tujuh jam dengan beberapa kali istirahat untuk salat Magrib dan Isya.

"Masing masing tadi 26-27 pertanyaan ya biasa lah," kata Djamaludin di Polda Metro Jaya, Jumat dini hari (21/7). Menurut Djamaluddin istri korban pun sempat menangis dalam pemeriksaan itu. "Mbak Syarah (istri korban) juga terbawa emosi ada tangis," imbuhnya. Dalam kesempatan itu pelapor dan saksi berjumlah tiga orang.

Djamaluddin mengapresiasi kinerja penyidik dan ia yakin polisi akan bekerja secara profesional menangani kasus kliennya.

"InsyaAllah akan berjalan on the track," tambah Djamaluddin.

Sementara hubungan kasus penipuan itu terkait posisi Mario Teguh sebagai mitra kerja sama, bukan sebagai brand ambassador produk perawatan kulit milik Sunyoto. 

"Itu kerja sama bukan BA juga. Mungkin (tentang itu) kita bahas lagi setelah selesai karena belum selesai semua," kata Sunyoto.

Laporan Sunyoto Indra Prayitno terhadap Mario terdaftar dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023. Mario Teguh dilaporkan dengan Pasal378 KUHP tentang penggelapan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan.

Sponsored

Sebelumnya Djamaluddin mengklaim kliennya sudah menyerahkan uang kepada Mario. Namun, motivator itu disebut tidak menepati janjinya untuk "meng-up" skincare atau bisnis kliennya.

"Sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah menggelontorkan uang sebesar itu (mencapai Rp5 miliar)," kata Jamaluddin, Kamis 13 Juli.

Berita Lainnya
×
tekid