sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penipuan online, Praktisi: Hindari pasang tanggal ulang tahun

Praktisi media elektronik Radio dan TV Patrick Jonathans mengatakan, kurangnya literasi digital membuat masyarakat mudah terjebak.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Sabtu, 29 Okt 2022 09:36 WIB
Penipuan online, Praktisi: Hindari pasang tanggal ulang tahun

Fenomena penipuan secara daring dengan iming-iming mendapatkan uang maupun barang impian masih menghantui masyarakat. Padahal, ujung dari modus tersebut adalah menguras dana atau uang milik sasaran pelaku kejahatan. 

Praktisi media elektronik Radio dan TV Patrick Jonathans mengatakan, kurangnya literasi digital membuat masyarakat mudah terjebak pada tipu daya ini. Sementara, langkah kecil dengan tidak menampilkan hari ulang tahun, minat, dan identitas diri lainnya bisa menjadi langkah pencegahan.

“Selain itu, hindari perilaku menandai lokasi foto di media sosial, menerima permintaan pertemanan dari seseorang tak dikenal, serta jangan sembarangan meng-klik tautan di media sosial,” kata Patrick dalam diskusi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi, Jumat (28/10).

Sejalan dengan itu, dosen Ilmu Komunikasi pada LSPR Institute of Communications and Business Dewi Rachmawati menyinggung soal kode OTP. Menurutnya, masyarakat tidak membagikan kode OTP kepada siapa pun. 

Apalagi, jika mereka meminta melalui telepon, e-mail, SMS, atau aplikasi percakapan meski mengaku dari lembaga resmi. Selain itu, waspadai situs palsu atau phising dan panggilan telepon dengan metode call forwarding.

“Harus berani menolak saat ada yang meminta menekan kode nomor pengganti. Laporkan segera ke aparat berwenang untuk melengkapi pelaporan dan penyelidikan lebih lanjut,” ucap Dewi.

Terlebih saat ini, ragam penipuan digital, mulai dari phising, hacking, spam, hingga scam. Umumnya, ragam penipuan tersebut memiliki ciri atau modus berisi pesan iming-iming hadiah.

Bahkan kerap kali ada yang membuat skenario seperti krisis keluarga dengan menjadi korban kecelakaan, atau pinjaman online tanpa jaminan, maupun investasi dengan laba yang menggiurkan dalam waktu singkat. Sumber pesan berasal dari orang tak dikenal maupun mencatut nama figur publik atau pejabat.

Sponsored

Agar tak terjebak modus penipuan tersebut,  saat mendapat informasi itu lewat aplikasi percakapan atau SMS, dikenali dengan baik siapa pengirimnya. Apabila meragukan, pesan tersebut sebaiknya dihapus atau diabaikan. Mengenai iming-iming hadiah atau tawaran keuntungan yang menggiurkan, sebaiknya jangan mudah tergoda dan kelola emosi dengan baik. 

“Apabila terlanjur menjadi korban penipuan, segera lapor ke otoritas yang berwenang, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui telepon ke nomor 157 atau mengadu ke kanal online OJK lewat email yang dialamatkan ke konsumen@ojk.go.id,” lanjut Patrick.

Berita Lainnya
×
tekid