sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Portugal sahkan UU yang melarang bos menghubungi karyawan di luar jam kerja

Langkah ini juga diambil untuk membuat iklim kerja yang sehat di tengah kebijakan work from home (WFH) selama masa pandemi Covid-19.

Nadia Lutfiana Mawarni
Nadia Lutfiana Mawarni Jumat, 12 Nov 2021 13:17 WIB
Portugal sahkan UU yang melarang bos menghubungi karyawan di luar jam kerja

Baru-baru ini Portugal mengesahkan undang-undang (UU) yang melarang bos menghubungi karyawannya di luar jam kerja lewat alat komunikasi apapun. Selain itu, atasan tidak diperkenankan memantau karyawan saat bekerja jarak jauh. Jika dilanggar, bos bisa dikenai hukuman denda.

Langkah ini juga diambil untuk membuat iklim kerja yang sehat di tengah kebijakan work from home (WFH) selama masa pandemi Covid-19. Tak hanya dikenai denda, manajemen perusahaan juga wajib membayar listrik dan tagihan internet kepada para karyawan.

"Kerja jarak jauh bisa menjadi game changer jika kita mengambil keuntungan dari kelebihan, dan mengurangi kekurangannya," ungkap Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Portugal Ana Mendes Godinho seperti dikutip dari VICE.

Dengan UU terbaru ini, para karyawan perkantoran juga memiliki hak untuk meminta agar dapat bekerja dari rumah jika pekerjaan mereka memungkinkan atau sebaliknya. Namun, undang-undang ini mengharuskan karyawan yang bekerja dari rumah untuk bertemu atasan dalam dua bulan sekali.

Bagi karyawan yang sudah memiliki anak, kebijakan baru ini juga bisa menjadi kabar baik. Pasalnya, mereka sekarang memiliki hak untuk bekerja dari rumah tanpa harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari atasan hingga anak mereka berusia delapan tahun.

Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan terkait peraturan ini, Misalnya, peraturan tidak bisa diterapkan untuk perusahaan dengan jumlah karyawan kurang lebih dari 10 orang. Selain itu, undang-undang yang mengizinkan pekerja untuk menonaktifkan pesan dan perangkat terkait pekerjaan di luar jam kantor ditolak oleh anggota parlemen Portugal.

Di samping Portugal, Prancis juga memiliki aturan serupa yang menegaskan hak karyawan untuk mengabaikan email kantor di luar jam kerja.

Undang-undang ini setidaknya mewakili riset yang dilakukan perusahaan global di bidang pengembangan sumber daya manusia, Gartner. Gartner memperkirakan bahwa pekerja remote atau jarak jauh akan mewakili 32% dari tenaga kerja global pada akhir 2021. Angka ini meningkat dua kali lipat dibandingkan yang terjadi pada 2019.

Sponsored

 

Sumber; Vice

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid