sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Desa fiktif dan alokasi dana desa

Dana desa dianggap mengalir ke beberapa desa tak berpenduduk alias desa fiktif.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Senin, 18 Nov 2019 21:34 WIB
Desa fiktif dan alokasi dana desa

Awal bulan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di hadapan Komisi XI DPR mengatakan, muncul desa baru yang tidak berpenduduk hanya untuk mendapatkan dana desa. Desa ini kemudian diduga sebagai desa fiktif.

"Kita berharap dengan anggaran yang lebih tinggi seperti dana desa, DAK (dana alokasi khusus) bisa betul-betul dirasakan masyarakat karena ini anggaran di pemerintah daerah yang langsung ke masyarakat, langsung ke desa, langsung dalam bentuk pembangunan jalan, pasar, irigasi. Itu semuanya adalah anggaran dalam bentuk DAK fisik maupun dana desa," kata Sri Mulyani, seperti dikutip dari Antara, Jumat (4/10).

Alokasi dana desa terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2015 dana desa Rp20,67 triliun, 2016 sebesar Rp46,98 triliun, 2017 dan 2018 sebesar Rp60 triliun, 2019 dan 2020 sebesar Rp72 triliun. Dana itu untuk sekitar 74.900 desa di seluruh Indonesia.

"Kita sekarang bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa untuk benar-benar mengidentifikasi beberapa yang diidentifikasi atau yang disinyalir bukan merupakan desa-desa yang legitimate untuk mendapatkan dana desa," ucap Sri di di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (14/11).

Sponsored

Infografik. Alinea.id/Oky Diaz.

Berita Lainnya
×
tekid