Iming-iming subsidi kendaraan listrik
Pemerintah mewacanakan subsidi pembelian kendaraan listrik untuk meningkatkan penggunaan kendaraan tanpa bahan bakar fosil.

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berniat memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik baik kendaraan roda empat maupun roda dua. Tak tanggung-tanggung, anggaran subsidi yang akan digelontorkan pemerintah mencapai Rp5 triliun pada tahun 2023 ini.
Angka ini akan digunakan untuk insentif berupa potongan harga pembelian mobil listrik Rp80 juta, mobil listrik berbasis hybrid Rp40 juta, motor listrik baru Rp8 juta, dan motor konversi sebesar Rp5 juta. "Dengan mendorong penggunaan mobil atau motor listrik yang semakin banyak, secara fiskal kita akan terbantu. Karena subsidi untuk kendaraan berbasis bensin akan semakin berkurang," demikian alasan yang diungkapkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Kamis (15/12/2022).
Rencana mempercepat penggunaan kendaraan listrik ini juga demi memuluskan langkah Indonesia dalam menurunkan emisi karbon dunia. Di sisi lain, Indonesia memiliki keunggulan yakni sebagai negara dengan cadangan nikel terbesar di dunia. “Ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku utama baterai," tambah dia.
Namun, apakah langkah ini efektif dalam menekan emisi gas rumah kaca? Alinea.id membedah wacana subsidi kendaraan listrik dalam artikel ini.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Curhat periset BRIN: Tak punya alat, rebutan kursi
Jumat, 27 Jan 2023 06:38 WIB
Dilema distribusi energi terbarukan: PLN untung atau buntung?
Kamis, 26 Jan 2023 09:06 WIB