sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Para buron kakap dan jarahannya

Sebanyak 40 buron koruptor masih melenggang bebas. Sebagian bahkan mengantongi duit jarahan hingga triliunan.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Jumat, 17 Jul 2020 16:10 WIB
Para buron kakap dan jarahannya

Lewat kerja sama bilateral di bidang hukum dengan pemerintah Serbia, pemerintah Indonesia berhasil menangkap buronan kasus pembobolan kas BNI 46 senilai Maria Pauline Lumowa. Dijemput langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly di Beogard, Serbia, Maria dipulangkan ke Tanah Air, Kamis (9/7) lalu. 

Meski diapresiasi, pemulangan Maria menghadirkan segudang pertanyaan. Pasalnya, Maria telah buron selama 17 tahun sebelum akhirnya berhasil dipulangkan. Akibat kasus pembobolan kas BNI, negara juga telah dirugikan 1,7 triliun dan saat ini kepolisian hanya baru mampu merampas aset Maria sebesar Rp132 miliar. 

Menurut catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), selain Maria, masih ada sekitar 40 buron koruptor yang melenggang bebas. Duit negara yang digarong oleh para koruptor itu juga tak kecil. 

Buron kasus penjualan kasus kondensat Honggo Wendratno misalnya. Eks Direktur Utama PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) itu diduga merugikan negara hingga Rp37 triliun. Sempat terdeteksi berada di Singapura, Honggo kini tidak diketahui rimbanya.

Sponsored

Hingga kini, aparat penegak hukum juga belum bisa menangkap Edy Tansil, buron kasus penggelapan kredit sebesar US$565 juta dari Bapindo pada 1996. Sempat dipenjara di Cipinang, Edy kabur. Terakhir, Edy diketahui bersembunyi di China. 

Belakangan, pemerintah juga dikejutkan dengan terdeteksinya buron kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra. Djoko ditengarai sudah berada di Indonesia selama tiga bulan dan sempat bikin KTP elektronik di Grogol . 

Infografik Alinea.id/Dwi Setiawan

Berita Lainnya
×
tekid