sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Rencana holding BUMN

Urgensi pembentukan holding BUMN bertujuan agar peran BUMN sebagai agen pembangunan lebih optimal.

Qonita Azzahra
Qonita Azzahra Kamis, 07 Jan 2021 13:33 WIB
Rencana holding BUMN

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus melanjutkan langkah holding atau penggabungan perusahaan pelat merah. Menteri BUMN Erick Thohir tengah mengusahakan pembentukan holding klaster pangan yang bakal dipimpin oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) dengan anggota PT Berdikari (Persero), PT Perikanan Nusantara (Persero) (Perinus), Perum Perikanan Indonesia (Perindo), dan PT Pertani (Persero). Selanjutnya PT Sang Hyang Seri (Persero), PT Garam (Persero), PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), dan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero).

Kemudian, masih ada rencana pembentukan holding BUMN aviasi dan pariwisata, holding hotel BUMN, holding BUMN jasa survei, dan holding Rumah Sakit BUMN. Selain itu, di dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian BUMN 2020-2024, pemerintah juga akan membentuk holding BUMN industri manufaktur, holding BUMN industri pertahanan, holding BUMN industri media, holding BUMN industri layanan kepelabuhanan, dan holding BUMN industri.

“Urgensi dari pembentukan holding BUMN ini agar peran BUMN sebagai agen pembangunan lebih optimal, mendukung tercapainya program pemerintah melalui sinergi BUMN, hilirisasi, dan kandungan lokal, pembangunan ekonomi, daerah dan kemandirian keuangan,” kata Erick, November 2020 lalu.

Terakhir, pemerintah tengah menyusun pembentukan holding pembiayaan Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) dan Ultra Mikro (UMi) misalnya.

Sponsored

Alinea.id mengulas berbagai rencana holding BUMN tersebut dalam artikel ini.

Berita Lainnya
×
tekid