sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id
Ribut Lupiyanto

Habibie dan kesalehan politik pemimpin

Ribut Lupiyanto Senin, 16 Sep 2019 19:23 WIB

Indonesia bahkan dunia telah berduka. Presiden RI ke-3, Prof Dr Ing Habibie wafat pada 11 September 2019 di RSPAD Gatot Subroto Jakarta. Di dunia internasional nama Habibie tidak asing lagi, khususnya di bidang teknologi pesawat terbang. Di dalam negeri, Habibie menjadi pembangun awal perkembangan dunia riset dan teknologi. 

Habibie adalah inspirasi. Inspirasi yang diberikan dalam keteladanan paripurna dan banyak aspek. Kecerdasannya nyaris sempurna, baik IQ, EQ, hingga SQ. Kepemimpinannya juga diakui, terkhusus suksesnya membawa Indonesia bangkit saat kondisi krisis ekonomi dan transisi demokrasi.

Sepeninggal Habibie, kondisi bangsa masih terbebani harapan pembangunan yang berkeadilan, berkesejahteraan, dan berkelanjutan. Konsekuensinya adalah mesti hadir kualitas manajemen berbasis kepemimpinan.

Kepemimpinan politik menjadi kunci atas arah dan capaian pembangunan. Salah satunya penting menguatkan aspek kesalehan kepemimpinan, baik untuk pemimpin, politisi, dan rakyat sendiri. Kepemimpinan Habibie dapat menjadi teladan membangun kesalehan pemimpin.

Ajaran kepemimpinan

Setiap agama pasti mengajarkan dogma kepemimpinan yang adil. Islam pun demikian. Meski Indonesia bukan negara agama, namun mengakui peran agama. Untuk itu penting digali konsep teologis atas kepemimpinan yang aplikatif pada masing-masing agama.

Islam merupakan ajaran konseptual sekaligus aplikatif yang menyasar seluruh sendi kehidupan, termasuk politik dan kepemimpinan. Fakta keberhasilan politik Islam telah dicontohkan oleh masyarakat Madinah pada masa Rasulullah SAW.

Muslim dan pemeluk agama lainnya bisa hidup mandiri, berdaya, teratur dan egaliter sebagai warga Negara. Inilah civil society atau masyarakat madani dalam konteks kekinian. Ilmuwan politik Islam seperti Ibnu Aby Rabi, Al-Mawardi dan Al-Ghazali memaparkan pentingnya rasa aman, keadilan, dan supremasi hukum guna mewujudkan kembali.

Sponsored

Al-Mawardi dalam Adabu Al Dunya Wa Al Dien menyebutkan tercapainya cita-cita sosial dan politik manusia tergantung pada pemenuhan dua syarat. Yaitu adanya tatanan politik yang mengatur urusan publik serta terwujudnya kesalehan warga menyangkut nilai-nilai moral dan teologi.

Melalui konsep ideologis normatif dan strateginya, Islam menghadirkan ‘demokrasi’ transedental (Hakim 2002). Demokrasi transedental tidak tampil dengan kehendak manusia sepenuhnya, melainkan dengan bimbingan ajaran Allah. Sistem pemilihan dan perwakilan di dalamnya hadir dengan memegang teguh petunjuk-Nya.

Politik dalam Islam tidak hanya ditandai dengan penguasaan kepemimpinan, tapi lebih bersifat sosio politis-religius. Hukum Tuhan adalah tertinggi, mutlak dan sumber utama. Manusia dapat membuka ruang untuk membuat aturan-aturan cabang yang menjabarkan kedetailannya.

Islam menyuguhkan strategi efektif dalam interaksi rakyat dan pemimpin. Harmonisasinya merupakan kunci dalam optimalisasi penyelenggaraan program pemerintah. Rakyat dan pemerintah adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Pemimpin mesti menyampaikan amanat dan menetapkan hukum secara keadilan. Sedangkan rakyat wajib taat kepada pemerintah dalam kebenaran dan kebaikan (Q.S An-Nissa: 58-59)

Pemerintah haruslah menjalankan mekanisme musyawarah pada setiap ketepatan kebijakan yang di ambil. Sebaliknya, rakyat haruslah aktif pula dalam menjalankan mekanisme musyawarah. Caranya dengan memberikan nasihat kepada para pemimpin beserta aparatnya, baik diminta ataupun tidak.

Lembaga legislatif harus mampu menyuarakan aspirasi rakyat. Islam mempunyai kaidah-kaidah yang mengikat dan nilai-nilai yang mengkontrol jalannya demokrasi. Atas nama representasi rakyat, bisa saja menghapuskan keluhuran, mendukung kebejatan, melegitimasikan kezaliman, menghalalkan yang haram, dan sebaliknya.

Kesalehan politik

Konsepsi di atas penting diaplikasikan dalam dinamika seluruh aspek kehidupan bernegara, khususnya bagi pascahaji. Nafsu berkuasa secara liar dan koruptif mesti dijauhi. Pelaku korupsi masih didominasi oknum pemimpin, baik dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Orientasi kepemimpinan bukanlah pada kekuasaan material, namun derajat spiritual. Aplikasi kesalehan politik dapat diwujudkan dalam bentuk pelayanan kepada rakyat. Kepemimpinan penting dianggap sebagai kebanggan, namun sebagai pembebanan. Akses pelayanan mesti adil menjangkau seluruh wilayah dan lapisan masyarakat.

Pemimpin mesti menjamin kualitas pendidikan demi perbaikan sumber daya manusia yang kompetitif secara global. Misalnya melalui pendidikan politik. Dalam Islam, pendidikan politik kepada masyarakat merupakan tuntutan agar setiap warga menjadi mampu, senang dan aktif berpartisipasi dalam kehidupan politik. Tujuannya agar memiliki kepekakan terhadap persoalan publik, baik berskala lokal, nasional, regional maupun internasional.

Pasal 31 (1) UUD 1945 hasil amandemen IV menegaskan, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Tidak ada alasan bagi pemerintah membiarkan satu anak saja yang tidak bisa sekolah. Politik anggaran sudah diberikan dengan alokasi 20% dari APBN. Optimalisasi berbasis keadilan dan kualitas penting diupayakan dalam memanfaatkan anggaran besar ini.

Pemimpin mesti mengoptimalkan seluruh potensi guna perbaikan ekonomi. Misalnya melalui zakat. Umat Islam adalah mayoritas di negeri ini. Zakat dapat dioptimalkan bagi pengentasan kemiskinan.  
Kesalehan politik harus hadir pada diri politisi dan rakyat. Politisi meskipun tidak memangku jabatan kepemimpinan penting menghadirkan kesantunan dalam berpolitik. Rakyat penting pula memiliki rasa taat dan menyampaikan aspirasi melalui koridor yang baik dan benar. Terwujudnya pemimpin, politisi, dan rakyat yang saleh politik menjadi kunci mewujudkan kehidupan berbangsa yang damai dan produktif.

Berita Lainnya
×
tekid