sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PWI dorong wartawan investigasi kasus kematian laskar FPI

PWI pusat mendorong wartawan Indonesia untuk dapat mewujudkan keterbukaan informasi.

Firda Junita
Firda Junita Selasa, 08 Des 2020 22:48 WIB
PWI dorong wartawan investigasi kasus kematian laskar FPI

Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pusat mendorong wartawan melakukan penelusuran dan investigasi untuk mengungkapkan kasus kematian laskar FPI dalam insiden di  KM 50 jalan tol Jakarta-Cikampek Senin (7/12) pagi, yang kini menjadi sorotan media internasional pula.

Hal itu menjadi keputusan rapat daring Dewan Kehormatan PWI, Selasa (8/12) petang. Rapat dihadiri Ketua Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang, Sekretaris Sasongko Tedjo, serta anggota Tri Agung, Raja Pane, Asro Akmal Rokan, dan Nasihin Masha. Sementara itu, dua anggota lainnya, Karni Ilyas dan Rosiana Silalahi berhalangan hadir.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang menegaskan, Dewan Kehormatan PWI pusat perlu membuat pernyataan untuk mengurangi keraguan wartawan dalam mengungkap kebenaran, terkaut kasus bentrokan antara aparat Polri dan laskar FPI.

“Pernyataan ini perlu untuk mengurangi keraguan wartawan dan media dalam melakukan investigasi terhadap peristiwa Tol Cikampek,” tegasnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/12).

Sponsored

Dia menerangkan, langkah wartawan untuk mengungkapkan kasus di tol Cikampek bukan untuk mencari siapa salah dan siapa benar. Melainkan untuk menjalankan fungsi pers yang sesungguhnya, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Wartawan Indonesia. 

Terkait dengan peristiwa kematian enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI), Senin (7/12/2020) lalu, sebagai akibat berbenturan dengan Kepolisian, dengan masing-masing laporan versi Polri atau FPI, Dewan Kehormatan PWI pusat mendorong wartawan Indonesia untuk dapat mewujudkan keterbukaan informasi, sehingga duduk perkara kasus itu terungkap.

Anggota Dewan Kehormatan PWI pusat Nasihin Masha menambahkan, wartawan harus menjunjung fakta yang ditemukannya, bukan sekadar mengikuti pendapat narasumber. Oleh karena itu, untuk mampu mengungkapkan fakta terkait kasus di tol Cikampek yang sesungguhnya, tak bisa lain, wartawan harus turun ke lapangan.

Berita Lainnya
×
tekid