sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sekitar 1.377 rumah terdampak reaktivasi rel KA Rangkasbitung-Labuan

Ganti rugi hanya akan diberikan kepada warga yang minimal telah tinggal 10 tahun.

Khaerul Anwar
Khaerul Anwar Selasa, 11 Feb 2020 15:37 WIB
Sekitar 1.377 rumah terdampak reaktivasi rel KA Rangkasbitung-Labuan

Sedikitnya 1.377 rumah warga terdampak reaktivasi jalur rel kereta api (KA) Rangkasbitung-Labuan, Banten. Seluruhnya bakal digusur. Demi kelancaran proyek.

Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jakarta dan Banten (BTPWJB) hingga kini masih mendata lahan terdampak. Ditargetkan rampung pekan depan.

"Fasos (fasilitas sosial), seperti tempat ibadah, kami akan relokasi. Tapi, lahannya disiapkan pemda (pemerintah daerah)," kata Kepala BTPWJB, Rode Paulus Gagok Pudjiono, di Kantor Setda Banten, Kota Serang, Selasa (11/2).

Pendataan disebut melibatkan pemda setempat. Juga tokoh masyarakat dan kepolisian.

Seluruh bangunan diklaim berdiri di atas lahan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Untuk rumah warga terdampak, melalui mekanisme ganti rugi.

Nilai yang diterapkan kantor jasa penilai publik (KJPP) mengacu data tim terpadu. Merujuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2018, ganti rugi diberikan kepada warga yang minimal telah menetap 10 tahun.

"(Kalau di bawah 10 tahun), nanti tim KJPP yang memberikan rekomendasi. Apakah dibayar atau tidak," ucap dia.

Rode melanjutkan, proyek segmen I ini memiliki panjang 18 kilometer. Pembangunan bakal dilakukan 2021. Usai pembebasan lahan dan kompensasi diberikan.

Sponsored

"Proses penghitungan (kompensasi) selesai dalam satu atau dua bulan ini. Akhir Maret-April, bisa dilakukan pembayaran," ujarnya.

Proyek itu berdasarkan rencana strategis Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Guna menunjang destinasi wisata di Tanjung Lesung.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid