sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

15 ribu orang pindah memilih ke Banten

Pemilih yang pindah ke Banten, tinggal di kawasan industri dan rata-rata pemilih beralasan karena tugas dan pekerjaan.

Khaerul Anwar
Khaerul Anwar Jumat, 12 Apr 2019 20:26 WIB
15 ribu orang pindah memilih ke Banten

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menggelar rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) masuk pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Di mana sebanyak 15 ribu orang mengajukan pindah memilih ke Banten. Data DPTB sebelumnya di Banten sebanyak 42 ribu orang, total jumlah DPTB di Banten sebanyak 57 ribu orang.

"Hari ini KPU Banten telah melakukan rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi pemilih pindahan pasca putusan MK dan KPU RI telah menerjemahkan putusan itu, bahwa pengurusan itu sampai 10 April," kata Komisioner KPU Banten Agus Sutisna, Jumat (12/4).

Sedangkan, rekapitulasi pengajuan memilih keluar dari Banten pasca putusan MK sebanyak 3.168 orang.

Pemilih yang pindah ke Banten, tinggal di kawasan industri dan rata-rata pemilih beralasan karena tugas dan pekerjaan. Tangerang Raya menjadi tujuan terbanyak pengajuan pindah memilih di Banten.

Sponsored

"Paling banyak alasannya karena melaksanakan tugas meski sudah dibatasi karena harus membawa surat penugasan dan benar mereka membawa syarat itu," katanya.

Saat ini KPU sedang menyiapkan penyediaan surat suara di masing-masing Tempat Pemungutan Suara untuk pemilih yang mengajukan pindah lokasi mencoblos.

"Banyak yang beda provinsi. rata-rata dari Jawa Barat dan luar Jawa. Bagi pindah provinsi hanya mendapat satu surat suara dan waktu pencoblosannya pun dengan waktu normal," katanya.
 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid