sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

18 pegawai KPK ikuti Diklat Bela Negara di Unhan hingga 30 Agustus

Sebanyak 16 dari 18 pegawai akan mengikuti diklat secara langsung.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Rabu, 21 Jul 2021 10:08 WIB
18 pegawai KPK ikuti Diklat Bela Negara di Unhan hingga 30 Agustus

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) akan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan di Universitas Pertahanan (Unhan), Jawa Barat (Jabar). Dari 24 pegawai yang diberikan kesempatan, baru 18 orang nan bersedia.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, mengatakan, diklat dilaksanakan atas kerja sama dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan). "Mulai tanggal 22 Juli hingga 30 Agustus 2021," katanya secara tertulis, Rabu (21/7).

Diketahui, dalam asesmen alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN), 75 pegawai KPK dinyatakan tak lulus. Dari jumlah itu, 24 orang akan mengikuti pelatihan lagi dan 51 pegawai bakal dipecat.

Dari 18 pegawai tersebut, Cahya menerangkan, 16 orang di antaranya akan mengikuti diklat secara langsung. Sementara dua lainnya secara dalam jaringan (daring) lantaran masih isolasi mandiri (isoman) karena terpapar Covid-19.

Adapun materi diklat, sambungnya, yaitu studi dasar mencakup wawasan kebangsaan (empat konsensus dasar negara), sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata), kepemimpinan berwawasan kebangsaan bela negara, serta pencegahan dan penanggulangan terorisme/radikalisme dan konflik sosial.

"Studi inti, yaitu mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan dasar bela negara. Sedangkan studi pendukung antara lain pelaksanaan upacara pembukaan dan penutupan, muatan lokal (KPK), serta bimbingan dan pengasuhan," jelas Cahya.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, sebelumnya mengatakan, diklat pada prinsipnya menjadi hak pegawai untuk ikut atau tidak. Namun, menjadi syarat diangkat sebagai ASN KPK. Karenanya, pimpinan takkan memaksakan 24 lainnya. 

"Karena 24 pegawai yang masih diberi kesempatan untuk mengikuti diklat bela negara adalah hasil perjuangan KPK agar pegawai KPK masih diberi kesempatan untuk menjadi pegawai (ASN) KPK," klaimnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid