close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian. Foto: tribratanews.polri.go.id/
icon caption
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian. Foto: tribratanews.polri.go.id/
Nasional
Jumat, 19 Agustus 2022 15:36

Polri ungkap 2 alat bukti untuk tetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka

Dalam waktu dekat Polri akan memeriksa Putri Candrawathi dalam status barunya.
swipe

Tim khusus Mabes Polri menyatakan, hasil analisa terhadap CCTV menunjukkan Putri berada di Saguling sampai di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang jadi bagian perencanaan pembunuhan Brigadir Yoshua. CCTV itu ada di Jl Saguling dan di dekat lokasi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga. 

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Putri telah diperiksa tiga kali dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

"Ini yang jadi pertanyaan publik yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang menjadi bagian barang bukti tidak langsung," kata Andi Rian di Mabes Polri, Jumat (19/8).

Pihaknya mengungkapkan dua alat bukti itu menjadi bekal untuk menetapkan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua. Putri sebagai tersangka kelima dalam kasus ini.

"Berdasarkan dua alat bukti, yang pertama keterangan saksi, kemudian bukti elektronik CCTV," ujar Andi Rian.

Andi Rian menyampaikan pemeriksaan Kamis (18/8), tidak berlangsung karena Putri mengaku sakit. Tanpa kehadiran Putri, penyidik Timsus kemudian menetapkannya sebagai tersangka. 

"Seyogianya juga kemarin yang bersangkutan harus diperiksa, tetapi muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan minta istirahat selama tujuh hari," ucap Andi Rian.

Sebelumnya, tim khusus menetapkan Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo sebagai tersangka. Penetapan tersangka sebagai imbas dari pembunuhan Brigadir J.

Irwasum Polri Komjen Agung Maryoto mengatakan, penetapan tersangka merupakan hasil dari gelar perkara. Dalam waktu dekat pihaknya akan memeriksa Putri Candrawathi dalam status barunya.

“Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” kata Agung di Mabes Polri.

Kemarin, Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Pemeriksaan terkait pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

Kadiv Humas Polri, Irjen Ferdy Sambo mengatakan, pemeriksaan terhadap Putri telah dilakukan minggu ini. Hasil pemeriksaan dipaparkan selepas salat Jumat.

"(PC) sudah diperiksa. Minggu ini diperiksanya. Makanya Jumat disampaikan hasilnya oleh timsus," kata Dedi di PTIK, Kamis (18/8).

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan