sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung periksa 5 saksi yang namanya dicatut di kasus Jiwasraya

Pemeriksaan kelimanya untuk menemukan siapa pelaku pencatutan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 21 Jan 2020 20:48 WIB
Kejagung periksa 5 saksi yang namanya dicatut di kasus Jiwasraya

Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang namanya telah dicatut untuk melakukan proses transaksi dalam saham PT Jiwasraya (Persero).

"Kelimanya merupakan pihak-pihak yang namanya dipakai untuk proses transaksi saham atau pinjam nama," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (21/1).

Kelima saksi tersebut, lanjut Hari, adalah Direktur PT Dhana Wibawa Artha Sugianto Budiono, Direktur PT Inti Agriresources Jeniffer Handayani, Susan Hidayat, Meitawati Ediananingsih, dan Suhartanto.

Pemeriksaan kelimanya yang digelar hari ini, jelas Hari, untuk menemukan bukti siapa yang melakukan pencatutan. Namun, Hari enggan membeberkan lebih rinci mengenai saham yang dibeli atas nama kelima tersangka.

Lebih lanjut Hari menuturkan, lima orang saksi lainnya yang diperiksa hari ini adalah pengelola saham milik tersangka Benny Tjokrosaputro. Kelima saksi itu adalah Noni Widya, Yudi Deka Arsinta, Gea Laras Prima, Lisa Anastasya, dan Cindy Violeta Ismede.

Sementara itu, terdapat tiga saksi lainnya yang juga berkaitan dengan tersangka Benny Tjokrosaputro, yakni Erda Darmawansanti, Djulia, dan Leonard Lonto. Ketiganya adalah pengelola apartement South Hill.

"Mereka pengelola apartemen yang masih didalami apakah milik tersangka Benny Tjokrosaputro atau bukan," ujarnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan lima tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Jiwasraya (Persero).

Sponsored

Mereka adalah Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan.

Dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp13,7 triliun itu, Kejaksaan Agung sebelumnya menyebut adanya 13 perusahaan yang memiliki masalah investasi berkaitan dengan kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero). Belasan perusahaan tersebut adalah PT Corfina Capital, PT Millenium Capital Management, PT Pool Advista Aset Management, PT Maybank Asset Management, PT Treasure Fund Investama, PT OSO Management Investasi, PT Jasa Capital Asset Management, PT Pinnacle Persada Investama, PT Sinarmas Asset Management, PT Dhanawibawa Manajemen Investasi, PT MNC Asset Management, PT Prospera Asset Management, dan PT GAP Capital.

Berita Lainnya
×
tekid