sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

6 tersangka suap DPRD Jambi diperpanjang penahanannya

Penyidik KPK melaksanakan penahanan lanjutan selama 30 hari untuk para tersangka berdasarkan penetapan Ketua PN Jambi.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Rabu, 30 Sep 2020 09:43 WIB
6 tersangka suap DPRD Jambi diperpanjang penahanannya

Enam tersangka dugaan suap pengesahan Rancangan APBD Jambi 2017-2018 diperpanjang masa penahanannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka adalah mantan Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston dan mantan Wakil Ketua DPRD Jambi AR Syahbandar serta Chumaidi Ziadi. Selanjutnya, mantan pimpinan Fraksi PPP Parlagutan Nasution, mantan pimpinan Fraksi PKB Tadjudin Hasan, dan mantan pimpinan Fraksi Restorasi Nurani Cekman.

"Penyidik KPK melaksanakan penahanan lanjutan untuk para tersangka berdasarkan penetapan Ketua PN Jambi yang kedua selama 30 hari," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (29/9) malam.

Cornelis Buston, AR Syahbandar, Chumaidi Ziadi diperpanjang sejak 21 September hingga 20 Oktober 2020. Sementara Parlagutan Nasution dan Tadjudin Hasan dari 28 September-27 Oktober 2020.

"3 Oktober 2020 sampai dengan 1 November 2020 untuk tersangka CM (Cekman)," katanya.

Pada perkara itu, 13 orang telah ditetapkan tersangka oleh komisi antirasuah. Terdiri dari 12 anggota DPRD Provinsi Jambi dan satu dari unsur swasta. Adapun para tersangka itu, yakni mantan Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston, mantan Wakil Ketua DPRD Jambi AR Syahbandar dan Chumaidi Ziadi.

Kemudian mantan Ketua Fraksi Golkar di DPRD Jambi Sufardi Nurzain, mantan Ketua Fraksi Restorasi di DPRD Jambi Nurani Cekman, serta mantan Ketua Fraksi PKB di DPRD Jambi Tadjudin Hasan.

Selanjutnya, mantan Ketua Fraksi PPP di DPRD Jambi Parlagutan Nasution, mantan Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Jambi Muhamadiyah, mantan Pimpinan Komisi III DPRD Jambi Zainal Abidin, Anggota DPRD Jambi Elhelwi; Gusrizal; Effendi Hatta, dan pihak swasta Joe Fandy Yoesman alias Asiang.

Sponsored

Diduga para tersangka anggota legislator telah menerima suap dengan jumlah yang bervariasi. Suap tersebut diberikan guna memperlancar pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

Sementara tersangka Joe diduga telah memberikan pinjaman uang sekitar Rp5 miliar yang akan diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Jambi terkait pengesahan APBD Provinsi Jambi 2018.

Berita Lainnya
×
tekid