sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

7 capim KPK dari Polri belum lapor harta kekayaan

Tercatat baru dua calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Polri yang melaporkan harta kekayaan.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Selasa, 02 Jul 2019 23:08 WIB
7 capim KPK dari Polri belum lapor harta kekayaan

Tercatat baru dua calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Polri yang melaporkan harta kekayaan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mencatat setidaknya terdapat tujuh dari sembilan nama perwira tinggi (pati) Polri yang ingin mendaftar calon pimpinan (Capim) KPK jilid V. Namun, mereka belum atau terlambat menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

"Ada tujuh orang yang belum melaporkan kekayaannya secara periodik untuk tahun 2018," kata dia, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (2/7).

Febri mengatakan, lembaga Korps Bhayangkara itu mempunyai aturan bagi para jajarannya untuk menyerahkan LKHPN secara periodik. Aturan yang dimaksud ialah Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2017 tentang Penyampaian LHKPN di lingkungan Polri. 

"Jadi kalau kekayaan tahun 2018, maka pelaporan itu sebenarnya harus dilakukan, dari Januari sampai dengan 31 Maret tahun 2019," katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat tujuh anggota pati yang belum menyerahkan LKHPN, di antaranya Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Coki Manurung. Dia tercatat terakhir melaporkan LKHPN pada April 2018, dengan total harta kekayaan sebesar Rp4.815.000.000.

Kemudian, Analis Kebijakan Utama bidang Polair Baharkam Polri Irjen Abdul Gofur, tercatat terakhir melaporkan LKHPN pada Mei 2017 dengan total harta kekayaannya Rp1.130.000.000. Pati Polri penugasan Kemenaker RI Brigjen Muhammad Iswandi Hari, terakhir melaporkan LKHPN pada Agustus 2015 dengan total harta kekayaannya Rp1.279.926.166.

Selanjutnya, Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto, terakhir melaporkan pada April 2015 dengan total harta kekayaan Rp3.204.555.162. Karo Sunluhkum Divisi Hukum Polri Brigjen Agung Makbul, terakhir melaporkan pada Juni 2014 dengan total harta kekayaan Rp993.384.425.

Sponsored

Kemudian, Analis Kebijakan Utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Juansih terakhir melaporkan pada November 2007 dengan total harta kekayaan Rp1.008.613.000. Serta, Wakapolda Kalbar Brigjen Sri Handayani yang melaporkan LKHPN pada November 2007 dengan total harta kekayaan Rp1.413.146.729.

Sementara itu, dua pati yang sudah menyerahkan LKHPN ialah Wakabareskrim Polri Irjen Antam Novambar dan Pati Bareskrim Polri Irjen Dharma Pongrekom. Antam sendiri tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp6,64 miliar. Lalu Dharma, memiliki kekayaan sebanyak Rp9,77 miliar.

Febri menilai, data tersebut seharusnya sudah dimiliki oleh Polri. Menurutnya, dalam suatu proses penyaringan internal anggota Polri yang ingin mengikuti suatu seleksi di lembaga pemerintahan, semestinya menjadi hal yang dipertimbangkan.

"Tetapi sepenuhnya itu domain dari Polri, kalau melakukan proses penyaringan internal di sana," ujar Febri.

Berita Lainnya
×
tekid