close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK, DKI Jakarta, Agustus 2017. Google Maps/erwin ibrahim
icon caption
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK, DKI Jakarta, Agustus 2017. Google Maps/erwin ibrahim
Nasional
Kamis, 06 Mei 2021 09:09

75 pegawai KPK tak lolos ASN, Setara singgung radikalisme

KPK telah mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan 1.351 pegawai sebagai syarat alih status menjadi ASN. 
swipe

Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan, kabar tidak lolosnya 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal biasa dan tidak perlu memantik perdebatan.

"Ada yang lolos dan ada yang gagal adalah lumrah," kata Hendardi kepada Alinea.id, Kamis (6/5).

Menurut Hendardi, tes ASN biasa dilakukan secara kuantitatif dan obyektif, termasuk biasanya menggunakan vendor pihak ketiga. "Untuk KPK yang melakukan test adalah BKN (Badan Kepegawaian Negara)," jelas dia.

Hendardi mengatakan, hal yang bisa dipastikan adalah justru pemerintah saat ini sedang giat menangani intoleransi dan radikalisme yang terus mengikis ideologi Pancasila. Baik di lingkungan ASN, TNI, Polri, universitas dan sekolah-sekolah, termasuk KPK.

"Siapa pun yang dalam dirinya bersemai intoleransi dan radikalisme, maka bisa saja tidak lolos uji moderasi bernegara dan beragama," ujar Hendardi.

KPK telah mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) 1.351 pegawai sebagai syarat alih status menjadi ASN. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.274 pegawai dinyatakan memenuhi syarat, 75 pegawai tak lulus, dan dua lainnya tak mengikuti pelaksanaan tes wawancara.

Sejumlah aspek yang diukur dalam tes tersebut ialah terkait integritas, netralitas, dan anti radikalisme.

Selanjutnya, Sekretaris Jenderal KPK akan membuat surat penetapan untuk semua pegawai yang mengikuti TWK, baik yang memenuhi syarat maupun yang tidak.

Adapun tindak lanjut untuk pegawai yang tidak memenuhi syarat akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB).

Kemudian, selama belum ada penjelasan lebih lanjut dari BKN dan Kemenpan RB maka KPK tidak akan memberhentikan pegawai yang tidak lolos.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa mengatakan, tak ada pegawai yang diberhentikan kerja dari KPK. Sejak awal pihaknya tak memiliki rencana mendepak 75 pegawai yang gagal lolos TWK tersebut.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan