sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Agus Rahardjo sebut penyusunan UU Ciptaker dan KPK serupa

Penyusunan kedua beleid itu dianggap tanpa publik dan sulit mendapatkan draf asli.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Sabtu, 17 Okt 2020 16:12 WIB
Agus Rahardjo sebut penyusunan UU Ciptaker dan KPK serupa

Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, menilai, pola penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) hampir sama dengan UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.

"Kalau yang kami alami, (proses penyusunan UU KPK) mirip-mirip dengan yang kemarin kejadian, dengan omnibus," ujarnya dalam webinar "Refleksi Satu Tahun Pengundangan UU KPK" yang disiarkan melalui akun Facebook ICW, Sabtu (17/10).

Secara garis besar, Agus menilai, kesamaan pola terletak pada tidak dilibatkannya banyak pihak dalam menyusun regulasi dan sulitnya mendapatkan draf asli rancangan undang-undang (RUU).

Sekalipun sempat bertandang ke kantor Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, guna mendapatkan drafnya,  hasilnya tetap nihil. "Sama sekali tidak punya kesempatan," ungkap dia.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) amat terbuka dan mudah dijumpai bagi para pihak yang ingin berkonsultasi mengenai sejumlah persoalan negeri. "Tetapi pada waktu penyusunan UU KPK, sama sekali kesempatan itu tidak ada untuk beri masukan."

Alhasil, Agus cs tidak mengetahui draf hasil revisi hingga hari pengesahan UU KPK. "Seperti hari ini juga. Setelah disahkan, berhari-hari kita enggak tahu versi (UU Ciptaker) yang resmi itu yang mana," jelasnya.

"Karena yang beredar di media itu, kan, kita enggak tahu sebetulnya versi yang benar atau yang tidak. Kita enggak tahu," imbuhnya.

UU KPK dan UU Ciptaker merupakan produk hukum DPR bersama pemerintah yang menuai kontroversi di publik. Sejak kedua regulasi itu disahkan, berbagai gelombang unjuk rasa di sejumlah daerah bermunculan.

Sponsored

Meski ada korban luka dan jiwa, pemerintah dan dewan  tetap memberlakukan kedua undang-undang itu.

Berita Lainnya
×
tekid