close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Akademisi Unila mendesak Kemendagri menonaktifkan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi (tengah). Dokumentasi Pemprov Lampung
icon caption
Akademisi Unila mendesak Kemendagri menonaktifkan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi (tengah). Dokumentasi Pemprov Lampung
Nasional
Rabu, 19 April 2023 20:47

Akademisi Unila desak Kemendagri nonaktifkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

"Bukan hanya beri teguran, tapi nonaktifkan akibat sikap dan perilaku yang tidak mencerminkan sosok yang bermartabat."
swipe

Akademisi Unila dorong Kemendagri nonaktifkan Gubernur Lampung

Viralnya konten kritik Bima Yudho Saputro atas pembangunan di Lampung melalui akun TikTok @awbimaxreborn melebar. Selain dilaporkan kepada polisi, pihak keluarga Bima bahkan disebut diintimidasi Gubernur Arinal Djunaidi.

Atas masalah ini, akademisi Universitas Lampung (Unila), Yusdianto, mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersikap, menonaktifkan Arinal sebagai Gubernur. Sebab, apa yang dilakukannya telah menyalahgunakan kekuasaan (abuse of power) dan tak mencerminkan layaknya seorang pemimpin.

“Ini bukan hanya teguran, pemerintah pusat harus benar-benar mem-suspend Gubernur. Bukan hanya beri teguran, tapi nonaktifkan akibat sikap dan perilaku yang tidak mencerminkan sosok yang bermartabat, memiliki leadership. Harus ada sanksi tegas dari Kemendagri,” katanya saat dihubungi Bukan hanya beri teguran, tapi nonaktifkan akibat sikap dan perilaku yang tidak mencerminkan sosok yang bermartabat, Rabu (19/4).

Sebagai kepala daerah, menurut Yusdianto, Arinal mestinya berjiwa besar dan instropeksi dalam menyikapi kritik yang disampaikan warganya. Pangkalnya, dia dipilih dan memimpin karena mendapat mandat sehingga kritik adalah hal lumrah.

“Harusnya beliau belajar dari Pak Jokowi. Masa tidak belajar? Bisa jelaskan dan pelan-pelan menjawab protes publik sehingga pelan-pelan trust naik,” ucapnya.

“Di Lampung, trust [masyarakat terhadap pemimpin] tidak ada karena masyarakat protes, [pemerintah daerah] tidak peduli, lalu diancam, intimidasi. Ini buat orang anomali,” sambung dosen Fakultas Hukum (FH) Unila itu.

Yusdianto mengungkapkan, rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap Pemprov Lampung tidak lepas dari nihilnya realisasi atas 33 janji politik pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018. Padahal, sejumlah pihak telah berulang kali mengingatkan kepada Gubernur Arinal agar komitmen mewujudkan janji-janjinya.

“Apa yang terjadi hari ini (Bima kritik pembangunan Lampung, red) adalah puncak dari akumuasi dari berbagai masalah yang ada di Lampung. Banyak stakeholder sudah mengingatkan kepada kepala daerah atas sumpah jabatan atau visi misi atau 33 janji yang sudah disampaikan kepada masyarakat,” paparnya.

Yusdianto mengingatkan, seorang pemimpin sepatutnya adaptif dengan perkembangan zaman. Misalnya, penyampaikan kritik oleh masyarakat, terutama generasi muda, tidak lagi melalui demonstrasi, tetapi via media sosial.

“Jangan memakai apa yang diketahui di zamannya saja. Itu sudah usang!” tegasnya. “Anak-anak muda seperti Bima seharusnya tidak boleh dikriminalisasi. Harusnya diberi ruang dan [kritiknya] jadi bahan instropeksi pemerintah.”

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan