sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPRD minta Kemendagri undur waktu pembahasan anggaran DKI

DPRD meminta pembahasan anggaran 2020 dilaksanakan pada Desember mendatang.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Minggu, 03 Nov 2019 17:00 WIB
DPRD minta Kemendagri undur waktu pembahasan anggaran DKI

DPRD DKI Jakarta meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi waktu tambahan terkait pembahasan anggaran 2020 DKI. Alasannya, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DKI Jakarta baru saja terbentuk. 

Wakil Sekretaris I DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta, penundaan pembahasan anggaran 2020 dilaksanakan pada Desember mendatang. Artinya, pembahasan molor dari yang ditetapkan pada November. 

Sebab, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) belum dilakukan hingga akhir Oktober. Karena AKD DKI Jakarta baru saja terbentuk pada Senin (21/10). 

AKD terdiri dari: Komisi A bidang Pemerintahan, Komisi B bidang Perekonomian, Komisi C bidang Keuangan, Komisi D bidang Pembangunan, dan Komisi E bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Kemudian untuk badan terdiri dari Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

"Tidak mungkin selesai dalam sebulan, perlu penambahan waktu. Harusnya kan pembahasan KUA-PPAS itu selesai dari hari Rabu (30/10). Tapi sampai hari ini aja belum selesai. Berarti perlu tamabahan waktu," kata Inggard kepada Alinea.id, Minggu (3/11).

Inggard meminta Kemendagri dapat memperpanjang waktu satu minggu, kepada Pemprov DKI dan DPRD DKI untuk membahas APBD 2020 DKI.

"Awal minggu Desember lah maksimal. Saya pikir ada excuse lah dari Kemendagri, karena AKD baru dibentuk. Kemendagri juga tidak bisa suka-suka. Kalau pembahasannya cepat-cepat kan juga dikhawatirkan, nanti banyak yang tidak beres keuangannya, nanti seadanya," ucapnya.

Sponsored

Selain itu, Inggard juga mengusulkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melibatkan legislatif untuk membahas rancangan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

"Sepertinya kalau pembahasan ke depan itu harus ada pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Jadi RKPD itu akan dibahas tanpa melibatkan DPRD. Ke depan supaya KUA-PPAS yang didapat dari pembahasan RKPD, dewan dilibatkan supaya lebih bagus hasilnya," katanya.

Soal mundurnya dua pejabat Pemprov DKI, yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Edy Junaidi, DPRD optimis tidak akan mengganggu pembahasan KUA-PPAS.

"Eksekutif kan banyak orang pintar, saya rasa tidak terlalu sulit, apalagi sudah ada pembahasan di komisi. Tinggal nanti dibahas pada komisi ini, anggarannya akan dialihkan ke mana kalau tidak sesuai," ucap Inggard.

Berita Lainnya
×
tekid