sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Aksi laser dinilai mengganggu, KPK lapor polisi

Aksi dilakukan untuk mendukung pegawai KPK yang dinonaktifkan setelah dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Senin, 19 Jul 2021 21:05 WIB
Aksi laser dinilai mengganggu, KPK lapor polisi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempuh jalur hukum usai dikritik menggunakan laser oleh aktivis #BersihkanIndonesia dari lembaga swadaya masyarakat (LSM), Senin (28/6) malam. KPK melalui Biro Umum melaporkan aksi itu kepada Polres Jakarta Selatan. 

"Terkait peristiwa penyinaran laser ke arah Gedung KPK pada 28 Juni 2021, sekitar pukul 19.05 WIB oleh pihak ekternal, benar, KPK melalui Biro Umum telah melakukan koordinasi dan pelaporan kepada Polres Jakarta Selatan," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Senin (19/7).

Greenpeace Indonesia merupakan salah satu LSM yang terlibat dalam aksi itu. Tulisan kritik memakai laser yang disorotkan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, ini menggunakan tagar seperti, "Save KPK", "Berani Jujur Pecat", dan "Mosi Tidak Percaya". Aksi dilakukan untuk mendukung pegawai KPK yang dinonaktifkan setelah dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Pelaporan tersebut karena kami menilai telah ada potensi kesengajaan melakukan gangguan ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK sebagai objek vital nasional yang dilakukan oleh pihak eksternal dimaksud," sambung Ali.

Ali menambahkan, petugas keamanan KPK dan Polres Jakarta Selatan yang berjaga saat itu telah melakukan pelarangan dan mengingatkan kepada pihak-pihak eksternal tersebut. Peringatan disampaikan karena aksi dilakukan di luar waktu yang telah ditentukan undang-undang dan tak ada izin dari aparat berwenang.

"Namun pihak-pihak tersebut tetap melakukannya dengan berpindah-pindah lokasi. Saat ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Jakarta Selatan untuk menindaklanjutinya. Kami berharap kepada semua pihak untuk senantiasa tertib dan menjaga kenyamanan lingkungan," ucapnya.

Pelaporan ini berbeda dengan sikap KPK sebelumnya setelah aksi dilakukan. Sehari setelah aksi laser-kendati tak sepakat dengan jargon "Berani Jujur Pecat"-Ali mengaku, lembaga antikorupsi mengapresiasinya. Lebih lanjut aksi laser itu dianggap bentuk dukungan pemberantasan korupsi.

"KPK mengapresiasi pihak-pihak yang senantiasa mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Karena kami sadari betul bahwa setiap bagian masyarakat punya perannya masing-masing untuk ikut mendukung pemberantasan korupsi," jelasnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid