sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Alasan Chairawan tempuh jalur hukum terkait pemberitaan Tempo

Mayor Jenderal TNI (Purn) Chairawan keberatan Majalah Tempo menyebut Tim Mawar sebagai dalang kerusuhan 22 Mei 2019.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 12 Jun 2019 11:25 WIB
Alasan Chairawan tempuh jalur hukum terkait pemberitaan Tempo

Bekas Komandan Tim Mawar Kopassus, Mayor Jenderal TNI (Purn) Chairawan, menjelaskan kepada publik ihwal dirinya menempuh jalur hukum pascapemberitaan yang diterbitkan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019. 

Menurut pria berusia 63 tahun itu, dirinya keberatan dan tak terima majalah yang terbit tiap minggu itu menyebut Tim Mawar sebagai dalang kerusuhan pada aksi massa menolak hasil pemilu di depan kantor Bawaslu pada 21 dan 22 Mei 2019.

Menurut Chairawan, penyebutan Tim Mawar sebagai dalang kerusuhan tersebut sangatlah tidak tepat. Selain karena Tim Mawar telah dibubarkan, Chairawan menganggap adanya anggota bekas Tim Mawar yang terlibat tidak dapat mewakili.

“Ya tidak benar yang pasti, kalau pun ada personel mantan satu atau dua orang, itu bukan tim namanya,” kata Chairawan di Bareskrim Polri Jakarta pada Rabu, (12/6).

Menurut Chairawan, penggunaan istilah Tim Mawar dalam laporan Majalah Tempo telah menimbulkan berbagai persepsi miring di masyarakat. Padahal, kata dia, polisi pun belum menyebutkan adanya keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan itu.

“Saya harus menghormati polisi. Polisi memang tugasnya mencari siapa dalangnya. Nah, Tim Mawar kan sudah bubar,” ujarnya.

Chairawan menjelaskan, dirinya juga merasa geram dengan penyebutan namanya sebagai salah satu orang yang terlibat sebagai dalang kerusuhan pada 22 Mei 2019 lalu itu. Ia memastikan di usianya yang sudah mencapai 63 tahun, tidak ada niat dan upaya melakukan pelanggaran hukum dalam bentuk apa pun.

“Saya bicara begini silakan dicek. Umur saya sudah 63 tahun, mau cari apa lagi? Siapa yang akan membela saya kalau melanggar,” ucapnya.

Sponsored

Ia pun menegaskan, jika dirinya tidak terlibat dalam kerusuhan yang terjadi saat aksi massa 22 Mei di Jakarta. "Saya tidak terlibat. Jadi, gini ya orang yang terlibat harus diperiksa dulu baru ditulis, ini belum diperiksa. Seandainya terlibat pun harus diperiksa dulu, ini kan langsung tulis, gimana," ujar dia.

Menurut dia, saat terjadi kerusuhan 22 Mei, dirinya sedang berada di rumah berbuka bersama keluarga dan menyaksikan peristiwa tersebut melalui layar kaca. Meski begitu, ia mengakui mengenal Letkol Purnawirawan Fauka Noor Farid yang disebut-sebut memiliki peran dalam kerusuhan aksi 22 Mei, lantaran dulu merupakan anak buahnya dalam Tim Mawar.

Ketika ditanya mengenai komunikasi yang dilakukannya dengan Fauka, ia tidak menjawab dengan jelas dan mengatakan melakukan komunikasi dengan siapa saja. Sedangkan kepada Fauka Noor Farid, polisi akan melakukan pemanggilan karena diduga turut mengerahkan massa kerusuhan pada 21-22 Mei 2019.

Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019, mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid diduga terkait dengan aksi kerusuhan tersebut dan disebutkan berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan. Fauka diketahui adalah mantan Tim Mawar yang disebut terlibat dalam aksi penculikan aktivis pada 1998 lalu. Dia juga adalah mantan anak buah Prabowo Subianto di Kopassus.

Fauka pensiun dini dengan pangkat terakhir letnan kolonel. Setelah itu, dia mendukung perjuangan Prabowo dalam kontestasi Pemilu Presiden 2014 dan 2019.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid