sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Anggota DPR asal Kaltim minta kecelakaan di Kota Balikpapan dievaluasi

Keberadaan kendaraan over dimensi over loading (ODOL) dalam kota tidak bisa ditolerir lagi.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Jumat, 21 Jan 2022 15:51 WIB
Anggota DPR asal Kaltim minta kecelakaan di Kota Balikpapan dievaluasi

Anggota Komisi V DPR Irwan Fecho menyoroti kecelakaan maut truk tronton yang menyeruduk sejumlah kendaraan di lampu merah Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pagi tadi.

Dia menyampaikan duka cita mendalam terhadap korban dan meminta agar polisi menindak tegas sopir sesuai hukum yang berlaku.

Politikus Demokrat asal Kaltim ini menilai, keberadaan kendaraan over dimensi over loading (ODOL) dalam kota tidak bisa ditolerir lagi.

"Keberadaan ODOL dalam kota ini tidak bisa lagi ditoleransi. Harus segera ditindak tegas. Termasuk sopir dan pemilik kendaraan yang menyebabkan musibah besar hari ini harus bertanggung jawab di hadapan hukum," kata Irwan kepada wartawan, Jumat (21/1).

Irwan menegaskan, dalam waktu dekat, ia segera berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim untuk bisa melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap kendaraan ODOL dalam kota.

Dia juga meminta Ditlantas Polda dan Kementerian Perhubungan segera melakukan evaluasi terkait peristiwa tersebut untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang terus memakan korban di lokasi yang sama.

"Hal ini tidak boleh terus dibiarkan," ujar dia.

Untuk solusi jangka panjang, kata dia, pemerintah daerah (pemda) perlu segera merealisasikan rencana pembangunan layang (flyover) di Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan Utara. Apalagi, pemda dan balai besar pelaksana jalan nasional sudah membuat kajian perencanaan.

Sponsored

"Kalau memang tidak ada duit APBD-nya untuk bangun flyove,r kita coba gunakan opsi lain. Termasuk intervensi melalui APBN di Kementerian PUPR. Kita bantu kawal dan perjuangkan agar ke depan tidak terjadi lagi kejadian menyedihkan seperti ini," tegas Irwan.

Di sisi lain, dia mengapresiasi usaha Ditlantas Polda Kaltim yang sejak delapan bulan lalu sudah mempersiapkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) berstandar moderen dan berbasis IT. Dengan melaksanakan sertifikasi kompetensi penyidik, mobil taktis TAA dari Korlantas dan mewajibkan tim TAA turun ke TKP minimal sebulan sekali, sehingga kejadian kecelakaan lalu lintas seperti ini bisa segera diketahui kejadian sebenarnya.

Irwan mengaku telah mendorong Kemenhub melalui Balai Pengelola Transportasi Darat Kaltimtara untuk membangun beberapa Jembatan Timbang di ruas jalan nasional Kaltim.

"Mengenai penindakan ODOL kita minta dipertegas sampai dengan penindakan di tempat melalui Revisi UU LLAJ yang mulai dibahas di Komisi V DPR RI," pungkas Irwan.

Berita Lainnya
×
tekid