Angin kencang hancurkan 34 rumah di Serang
Sebanyak 34 rumah rusak akibat hujan dengan intensitas tinggi yang disertai angin kencang.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan 34 rumah rusak akibat hujan dengan intensitas tinggi yang disertai angin kencang di Desa Sukatani dan Desa Leuwi Limus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (15/5) pukul 14.30 WIB.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang mengatakan segera melakukan kaji cepat di lapangan.
“Hasil pendataan sementara, sebanyak 34 KK (kepala keluarga) dan tiga unit fasilitas pendidikan terdampak,” kata Abdul dalam keterangan, Senin (16/5).
Abdul menyebut BPBD Kabupaten Serang telah turun ke lokasi kejadian untuk melakukan assessmen. Selain itu, pihaknya ke sana untuk mendukung pemenuhan kebutuhan warga terdampak.
“Hal tersebut dilakukan sebagai upaya penanganan tanggap darurat,” ucap Abdul.
Abdul menyampaikan, BPBD dan tim gabungan juga mempersiapkan upaya pembersihan material reruntuhan rumah. Pihaknya berkoordinasi lintas lembaga setempat untuk mendukung percepatan rekonstruksi rumah warga.
Abdul menyatakan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca harian untuk Provinsi Banten. Wilayah tersebut didominasi cuaca berawan, berawan tebal, dan hujan sedang pada 16 Mei 2022 serta berawan, dan cerah berawan pada 17 Mei 2022.
“Kajian inaRisk juga menunjukan Provinsi Banten memiliki potensi bahaya cuaca ekstrem pada tingkat sedang hingga tinggi,” jelas Abdul.
Menyikapi hal tersebut, BNPB mengimbau kepada seluruh komponen pemangku kebijakan di daerah dan masyarakat agar dapat mengantisipasi adanya potensi bencana yang dapat dipicu oleh faktor cuaca.
Pemangkasan cabang, batang dan ranting pohon yang lebat perlu dilakukan secara berkala, khususnya yang berada di dekat rumah warga maupun dalam jalur kabel listrik maupun jaringan telekomunikasi

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
UMKM go digital: Mengubah mindset agar naik kelas pasca onboarding
Jumat, 19 Agst 2022 17:44 WIB
Pengaruh kebebasan peneliti BRIN memilih lokasi kerja
Jumat, 19 Agst 2022 13:54 WIB