sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Anies Baswedan dinilai ceroboh terapkan perluasan ganjil genap

Penerapan sistem ganjil genap seharusnya melalui kajian akademis terlebih dahulu.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Kamis, 08 Agst 2019 11:13 WIB
Anies Baswedan dinilai ceroboh terapkan perluasan ganjil genap

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, William Yani menilai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ceroboh menerapkan aturan perluasan ganjil genap tanpa ada kajian akademis.

“Menurut saya ceroboh tanpa ada kajian akademis langsung lakukan keputusan,” kata William saat dihubungi di Jakarta pada Kamis, (8/8).

Menurut William, jika pemerintah provinsi DKI Jakarta tidak melakukan kajian akademis, maka dasar pertimbangan perluasan ganjil genap perlu dipertanyakan. "Kalau mau perluasan ganjil genap seharusnya uji coba saja dulu, bukan langsung diputuskan," kata dia.

Sampai saat ini, William mengaku, DPRD DKI Jakarta belum mendapatkan sosialisasi tentang perluasan ganjil genap yang telah diputuskan oleh Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, pihak legislatif pun tidak diberitahu terkait adanya kajian forum lalu lintas yang membahas tentang perluasan ganjil genap.

"Kita sendiri tidak tahu apa hasil dari forum itu, sama sekali tidak tahu," katanya.

Sementara itu, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP I Made Agus Prasatya, mengatakan kebijakan baru tentang perluasan penerapan ganjil genap sudah melalui suatu proses kajian oleh forum lalu lintas.

Made Agus menjelaskan, Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya memastikan mendukung penuh kebijakan perluasan penerapan ganjil genap sesuai Instruksi Gubernur nomor 66 tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun telah menetapkan 16 ruas jalan yang diberlakukan perluasan ganjil genap. Untuk rute baru yaitu Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim.

Sponsored

Kemudian Jalan Fatmawati mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Jalan TB Simatupang. Selanjutnya Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai caringin, JalanTomang raya, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Senen raya dan Jalan Gunung Sahari. (Ant)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid