sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Anies tunjuk Agus HW jadi Dirut Perumda Sarana Jaya

Agus Himawan Widyanto gantikan posisi Yoory C Pinontoan yang tersandung kasus korupsi.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Kamis, 01 Apr 2021 12:06 WIB
Anies tunjuk Agus HW jadi Dirut Perumda Sarana Jaya

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengangkat Agus Himawan Widyanto sebagai Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 363 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya.

Anies telah menonaktifkan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi objek pembelian tanah untuk Program Rumah DP 0 Rupiah pada Jumat (5/3).

“Kita harapkan di bawah kepemimpinan Agus, Sarana Jaya dapat melakukan pembenahan dengan mentaati semua prinsip good corporate governance,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (1/4).

Agus Himawan Widiyanto pernah bekerja di Sarana Jaya selama lebih dari satu dekade. Dari rekam jejaknya,ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Pengendalian Usaha di PD Sarana Jaya pada 2002-2003; Manajer Divisi Perencanaan dan Pengendalian Usaha pada 2003-2006; Manajer Divisi Hukum Sarana Jaya pada 2006-2008; Direktur Pengembangan Sarana Jaya (2008-2013); serta Dirut Sarana Jaya pada 2013-2015.

Sponsored

Hingga Maret 2021, Agus Himawan menjabat sebagai Direktur Utama PT Integrasi Transit Jakarta, yang merupakan anak perusahaan baru PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Transjakarta. Agus Himawan Widiyanto akan menjabat sebagai Direktur Utama Perumda Sarana Jaya selama tahun, terhitung sejak penetapan SK Gubernur, yaitu pada 30 Maret 2021.

KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dieksekusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim). Kasus itu terkait proyek rumah susun uang muka Rp0.

"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Senin (8/3).

Berita Lainnya
×
tekid