close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Baleg DPR janji percepat pembahasan RUU PPRT seiring kian maraknya kasus kekerasan terhadap PRT. Freepik
icon caption
Baleg DPR janji percepat pembahasan RUU PPRT seiring kian maraknya kasus kekerasan terhadap PRT. Freepik
Nasional
Selasa, 06 Juni 2023 20:42

Kasus kekerasan PRT kian marak, Baleg DPR janji percepat pembahasan RUU PPRT

Menurut Willy, Indonesia sudah semestinya memiliki payung hukum untuk melindungi PRT, termasuk PMI sektor domestik.
swipe

Badan Legislasi (Baleg) DPR berjanji mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) agar bisa segera disahkan. Pangkalnya, kian banyak kekerasaan menimpa pekerja rumah tangga (PRT). 

"Kasus eksploitasi terhadap pekerja rumah tangga, seperti ancaman kekerasan fisik, psikis, seksual, sudah sampai di kondisi genting untuk segera punya payung aturan penyelesaian lewat UU. Sudah enggak bisa ditawar, harus segera selesai UU PPRT ini," ucap Wakil Ketua Baleg DPR, Willy Aditya, dalam keterangannya, Selasa (6/6).

Menurut politikus Partai NasDem ini, Indonesia sudah semestinya memiliki payung hukum untuk melindungi PRT. Pun demikian bagi pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik lantaran kerap menjadi korban kekerasan di tempatnya bekerja.

"Kami di DPR berkomitmen mempercepat pembahasan RUU PPRT ini agar segera menjadi payung hukum untuk menangani setiap kasus eksploitasi dan kekerasan yang menimpa PRT," tutupnya

Di sisi lain, Willy mendorong aparat penegak hukum bersikap tegas dalam menangani kasus penyiksaan terhadap PRT. Menurutnya, para korban mesti diberikan perlindungan secara maksimal.

"Perlindungan terhadap teman-teman PRT adalah tanggung jawab negara yang tidak boleh dibedakan dengan warga negara lainnya. Polri harus menjamin keamanan korban, termasuk keluarganya, agar memperoleh haknya tanpa intimidasi dari pihak mana pun," tuturnya.

Diketahui, seorang PRT di Simprug, Jakarta Selatan, membongkar kasus penyiksaan terhadapnya oleh sang majikan. Tubuhnya kerap dilumuri sambal hingga ke organ vitalnya.

Kekerasan juga menimpa dua PRT di Bandar Lampung. Tubuh para korban, yang baru bekerja 3 bulan, kerap disiksa, seperti pipi dan kepala dipukul serta ditendang, oleh majikannya.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan