sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dorong pengesahan RUU PPRT, Koalisi PRT akan gelar pameran poster di depan DPR: Ini sebagai pengingat

"Pembiaran derita dan kekerasan yang dialami PRT oleh DPR menjadi memori kolektif yang harus didengar oleh pembentuk undang-undang."

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Selasa, 22 Agst 2023 16:26 WIB
Dorong pengesahan RUU PPRT, Koalisi PRT akan gelar pameran poster di depan DPR: Ini sebagai pengingat

Koalisi Aksi Mogok Makan PRT (Pekerja Rumah Tangga) akan mengadakan pameran poster di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (23/8). Poster dan foto yang dipamerkan berisi para anggota DPR.

Pendiri Jaringan Nasional Advokasi (Jala) PRT, Lita Anggaraini, menyampaikan, poster akan digantung menggunakan tali jemuran. Hal itu sebagai simbol dan pengingat bahwa anggota dewan menggantung nasib PRT lantaran tak mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan PRT (RUU PPRT) hingga kini.

Adapun foto-foto anggota DPR, sambungnya, ibarat baju-baju yang digantung PRT sehari-hari saat mengerjakan tugasnya. Harapannya, para PRT bakal mengingat wajah-wajah wakil rakyat yang mestinya memperjuangkan wong cilik kala setiap mencuci baju dengan keringat dan tenaga.

"Pameran instalasi ini bertujuan sebagai pengingat dan penanda bahwa di setiap keringat yang diperas PRT, anggota DPR berutang menyelesaikan persoalan kekerasan dan diskriminasi yang selama ini dialami PRT," katanya dalam keterangannya, Selasa (22/8).

Salah satu PRT, Lenny Suryani, berharap, ada anggota DPR yang mengunjungi pameran sehingga mengetahui perjuangannya dan para rekan-rekannya menunggu RUU PPRT disahkan sejak 19 tahun silam. "Semoga terketuk 'pintu hati' mereka."

Sebanyak 580 poster anggota DPR akan dipajang dalam pameran. Koalisi mempersiapkannya sejak sebulan lalu setelah berbagai aksi tak membuat anggota dewan bergeming.

Perwakilan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Eka Ernawati, menambahkan, Koalisi sudah melakukan berbagai aksi agar RUU PPRT disahkan. Salah satunya, aksi mogok makan sejak 14 Agustus 2023 yang akan berlangsung hingga RUU PPRT disahkan.

Nahasnya, ungkap dia, polisi justru melakukan kekerasan kepada peserta aksi, 16 Agustus 2023. Bahkan, merampas properti aksi.

Sponsored

"Selama 19 tahun RUU PPRT menjadi 'sandera' sebagaimana PRT yang menjadi sandera dalam perbudakan modern dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Selama itu pula pembiaran derita dan kekerasan yang dialami PRT oleh DPR menjadi memori kolektif yang harus didengar oleh pembentuk undang-undang, bahwa pengesahan RUU PPRT harus segera dilakukan," tuturnya.

Sementara itu, perwakilan Perempuan Mahardhika, Tyas Widuri, mengingatkan, beberapa korban TPPO adalah PRT. Sayangnya, situasi darurat kekerasan dan TPPO tidak ditangani secara pararel dengan pengesahan RUU PPRT.

Pernyataan senada disampaikan perwakilan Kalyanamitra, Rena Herdiyani. Karenanya, ia berpendapat, anggota DPR mestinya segera mengesahkan RUU PPRT, apalagi telah berkali-kali mengadakan aksi.

"Para PRT melakukan aksi setiap hari setelah aksi rabuan yang dilakukan setiap Rabu seminggu sekali, [sayangnya] tidak membuat anggota DPR bergerak mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang," sesalnya.

Selain menuntut pengesahan RUU PPRT, Koalisi juga mendesak DPR tak membiarkan praktik perbudakan modern terhadap PRT di Indonesia. Kemudian, mengajak masyarakat bergabung dalam aksi solidaritas mogok makan PRT.

Berita Lainnya
×
tekid