sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bantahan Mabes TNI soal mobil dinasnya dipakai timses Prabowo

TNI bakal memberikan sanksi tegas pada anggotanya jika terbukti menggunakan mobil dinas untuk kepentingan kampanye.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Jumat, 22 Mar 2019 15:58 WIB
Bantahan Mabes TNI soal mobil dinasnya dipakai timses Prabowo

Markas Besar TNI akhirnya angkat bicara soal keberadaan mobil dinas TNI bermerek Mitsubishi Pajero yang mendadak viral di media sosial. Sebab, mobil berpelat nomor TNI itu diduga digunakan relawan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga dalam sebuah acara di Bogor, Jawa Barat.

Komandan Polisi Militer (Danpom) TNI, Mayor Jenderal TNI Dedy Iswanto, membenarkan pelat nomor kendaraan yang digunakan dalam video tersebut teregristrasi di Markas Besar TNI. Hal itu diketahui berdasarkan dari hasil pengecekan kendaraan dinas TNI, yang mana nomor seri kendaraan tersebut bernomor 3005-00.

"Namun jenis kendaraannya tidak sesuai dengan registrasi yang ada di Mabes TNI. Data di registrasi militer di Mabes TNI ialah mobil Mitsubishi Lancer," kata Dedy di Kantor Pusat Penerangan Mabes TNI, Jakarta Timur, Jumat (22/3).

Ia menduga, ada seseorang yang sengaja menduplikat pelat nomor TNI tersebut. Sebab, peraturan di lembaganya tentang nomor seri kendaraan yang berawalan angka 3 itu merupakan mobil berjenis sedan.

Ia memastikan, TNI akan menyelidiki pihak yang menggandakan pelat nomor kendaraan dinas TNI tersebut, kemudian dipasang di mobil Mitsubishi Pajero seperti yang terekam dalam video yang viral di media sosial itu.

Jika terbukti ada anggota TNI yang terlibat menggandakan pelat nomor tersebut, Dedy memastikan, pihaknya akan memberikan sanksi berat kepada anggotanya karena dianggap tak netral dalam Pilpres 2019.

"Tentu ada sanksi tegas yang akan diberikan jika ada anggota terlibat. Kami masih mendalami kasus itu," kata Dedy.

Lebih lanjut, kata dia, jika pelaku penyalahgunaan penggunaan pelat nomor kendaraan dinas TNI tersebut dilakukan oleh masyarakat sipil, maka TNI akan meneruskan kasus tersebut ke kepolisian untuk diproses hukum dan dicari unsur pidananya.

Sponsored

"Kalau tidak ada unsur pidananya, paling kami akan berikan teguran kepada masyarakat yang telah menggunakan pelat itu," ujarnya.

Di tahun politik seperti saat ini, Dedy menegaskan, TNI dan Polri berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2019, meski terdapat kelompok yang ingin lembaganya masuk ke dalam proses pemilu.

“Kita tetap komitmen netralitas. Pimpinan TNI dan Polri menyatakan netral dalam pelaksanaan pemilu ini, dan siap melaksanakan pengamanan pemilu 2019 ini agar berjalan sukses dan lancar," ucapnya.

Sebelumnya, akun media sosial Twitter, @natalsetio mengunggah sebuah video yang menampilkan penampakan mobil berpelat nomor TNI pada Jumat (22/3). Dalam video yang diunggahnya itu, terlihat seorang pria berbaju biru tengah menurunkan sejumlah kantong plastik berwarna merah dari bagasi mobil tersebut.

Dalam unggahan tersebut, @natalsetio menulis cuitan yang meminta agar pejabat di Markas Besar (Mabes) TNI mengecek kebenaran informasi penggunaan mobil tersebut.

"Ada oknum yang menggunakan mobil dengan plat Mabes TNI mengantar logistik ke posko 02. Dimohon bpk2 di Mabes TNI untuk mengecek kebenarannya. Baravo TNI @Puspen_TNI," tulis @natalsetio.

Berita Lainnya
×
tekid