sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bareskrim periksa guru Indra Kenz lusa

Pemanggilan kepada guru Indra Kesuma alias Indra Kenz adalah kedua kalinya.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 29 Mar 2022 09:30 WIB
Bareskrim periksa guru Indra Kenz lusa

Polisi menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap guru tersangka kasus Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz. Fakar Suhartami Pratama atau dikenal dengan Fakarich yang disebut sebagai mentor trading dari crazy rich Medan itu akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri. 

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Gatot Repli mengatakan, pemeriksaanya akan berlangsung Kamis (31/3). Penjadwalan ulang itu karena Fakar sempat mangkir pada pemanggilan pertama.

“Panggilan kedua hari Kamis tanggal 31 Maret 2022 jam 10.00 WIB terhadap saudara FSP alias Fakarich terkait peran ybs selaku perekrut para Afiliator," kata Gatot kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (29/3).

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pemeriksaan itu masih dalam rangka mengejar sosok di balik layar yang mengajarkan Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti dan menguras rekening. Meski demikian, Whisnu mengaku, ini sebatas dugaan dan akan dibuktikan dengan pemeriksaan tersebut. 

"Mungkin ya (Fakar), kita tidak bisa menyimpulkan secara langsung," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Kamis (17/3). 

Whisnu menyampaikan, penyidik masih menggali informasi siapa saja pihak yang memang terhubung dengan Indra Kenz. Nama Fakar masih tidak lepas dari daftar pihak-pihak tersebut. 

"Informasinya Fakar (gurunya)," kata Whisnu.

Untuk diketahui, polisi menduga tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz menghilangkan barang bukti berupa telepon genggam dan laptop miliknya. Dugaan tersebut muncul setelah polisi mendapatkan keterangan dari pemeriksaan dengan tersangka kasus penipuan dan pencucian uang terkait Binary Option atau opsi biner aplikasi Binomo itu. 

Sponsored

Whisnu menjelaskan, alasan dari dugaannya karena telepon genggam yang disita dari Indra Kenz merupakan barang baru. Sehingga, tim penyidik tak dapat menemukan petunjuk apapun soal Binomo di handphone Indra Kenz itu. 

“Jadi, dia menghilangkan barang buktinya,” kata Whisnu, kepada wartawan, Kamis (17/3).   

Whisnu menyatakan, hukuman terhadap crazy rich Medan itu akan diperberat. Penyidik pun menduga ada yang mengajari Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti dan menguras dana rekeningnya hingga tersisa Rp1,8 miliar. 

“Pasti memperberat. Karena pada saat kita mau sita, rekeningnya dia sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh,” ucap Whisnu.

Berita Lainnya
×
tekid