sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bupati Nganjuk ditetapkan sebagai tersangka

Barang bukti lain yang diamankan adalah delapan unit telepon genggam dan buku tabungan Bank Jatim atas nama Tri Basuki Widodo.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Senin, 10 Mei 2021 18:46 WIB
Bupati Nganjuk ditetapkan sebagai tersangka

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri menetapkan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Djoko Poerwanto mengatakan, Novi menjadi tersangka bersama enam orang lainnya. Mereka adalah Camat Pace, Dupriono; Camat Tanjunganom sekaligus Plt. Camat Sukomoro, Edie Srijanto; dan Camat Berbek, Haryanto.

Berikutnya Camat Loceret, Bambang Subagio; mantan Camat Sukomoro, Tri Basuki Widodo; dan ajudan Bupati Nganjuk, M. Izza Muhtadin. "Barang bukti yang sudah diperoleh dari berangkas pribadi Bupati Nganjuk sejumlah uang Rp647.900.000," ujar Djoko dalam jumpa pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (10/5).

Barang bukti lain yang diamankan adalah delapan unit telepon genggam dan buku tabungan Bank Jatim atas nama Tri Basuki Widodo.

Adapun modus perkara ini, Djoko menjelaskan, para camat diterka memberikan sejumlah uang kepada Novi terkait mutasi, promosi, dan pengisian jabatan tingkat kecamatan di Kab. Nganjuk. Pemberian uang dilakukan melalui Izza selaku ajudan Novi.

"Penyidikan akan dilanjutkan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, berkat dukungan dan kerja sama dari teman-teman KPK," jelasnya.

Sebelumnya, Novi dibekuk tim gabungan KPK-Bareskrim di Nganjuk, Minggu (9/5) sekitar pukul 19.00 WIB. Dia ditangkap bersama beberapa aparatur sipil negara. Giat itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

"Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk. Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," ujarnya saat dikonfirmasi.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid