sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Transportasi umum jadi tempat kedua terbanyak pelecehan seksual

Masih banyak masyarakat yang mengetahui adanya pelecehan seksual bertindak abai.

Rizki Febianto
Rizki Febianto Rabu, 27 Nov 2019 15:22 WIB
Transportasi umum jadi tempat kedua terbanyak pelecehan seksual

Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) merilis data dari hasil survei nasional terkait pelecehan seksual yang terjadi di transportasi umum pada Rabu (27/11) di Komnas Perempuan, Jakarta. Hasilnya, sebanyak 46,80% dari 62.224 responden mengaku pernah mengalami pelecehan seksual di transportasi umum. 

Mereka yang menjadi korban paling sering mengalami pelecehan seksual pada transportasi publik jenis bus yakni 35.45%, angkot 30.01%, dan Kereta Rel Listrik atau KRL 17.79%. Selain perempuan, laki-laki juga mengalami pelecehan seksual paling tinggi di bus 42.89%, KRL 24.86%, dan angkot 19.65%.

Dari temuan KRPA ini, menunjukkan transportasi umum merupakan lokasi kedua tertinggi terjadinya pelecehan seksual yaitu 15,77%. Di posisi pertama, ada jalanan umum yang menjadi lokasi tertinggi pelecehan seksual dengan angka 28,22%.

“Paling tinggi itu jalanan umum, lalu diikuti transportasi umum. Kemudian kawasan pemukiman, kemudian di sekolah. Itu top five kita. Sebenarnya masih ada yang lainnya seperti di kantor atau di pabrik, tapi kita di sini hanya menghimpun yang 5 tadi,” kata salah satu anggota KRPA, Rastra di Jakarta, Rabu (27/11).

Dari data tersebut pula, yang membuat ironis yakni sebanyak 40,50% responden yang pernah mengalami pelecehan mengaku, bahwa mayoritas masyarakat yang melihat adanya pelecehan justru mengabaikannya. Mereka terkesan tidak peduli. Sebanyak 14,80% responden mengaku masyarakat yang jadi saksi pelecehan justru menertawai atau menyalahkan korban. 

Sedangkan saksi yang memberikan pertolongan terhadap korban pelecehan seksual hanya sekitar 36,50%. Rinciannya, saksi yang mengkonfrontasi pelaku secara langsung atau direct sebanyak 22.90%. Kemudian mengalihkan perhatian atau distract 25%, memastikan korban tidak apa-apa atau delay 33.90% dan juga mencari bantuan pihak ketiga 13.40%. 

“Mencari bantuan yang dimaksud seperti melaporkan ke pihak keamanan setempat atau orang sekitar yang dapat membantu,” ujar Rastra.

Lebih lanjut, Rastra mengatakan, pihaknya mendorong semua elemen masyarakat, termasuk penyedia jasa transportasi dan pemerintah untuk ikut andil menjamin dan mewujudkan lingkungan yang aman bagi seluruh pengguna transportasi umum.  Utamanya dari tindakan pelcehan seksual.

Sponsored

"Perlu ada insiatif baik dari penyedia jasa transportasinya hingga pemerintah untuk mendesain suatu mekanisme agar naik transportasi umum menjadi aman, tidak ada pelecehan. Jika pun ada pelecehan itu bisa ditindak dan harus berpihak kepada korban," ujar Rastra.

Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Raden Ari Widianto, mengaku kaget dan prihatin atas data temuan dari hasil survei yang dilakukan KRPA. 

"Kami sangat prihatin, sangat kaget dengan data ini. Data ini harus di-publish ke publik karena selama ini belum tahu soal data ini. Dari pertemuan di Komnas Perempuan ini baru terlihat kalau ternyata jumlah kasusnya seperti ini," ujar Ari.

Ari menambahkan, sebenarnya di beberapa jenis transportasi sudah dilakukan upaya untuk meminimalisir pelecehan seksual. Ia mencontohkan kereta yang ada gerbong khusus wanita agar menghindari para pengguna kereta yang wanita dapat terhindar dari pelecehan seksual. 

"Kami akan coba memperbaiki hal ini. Kami juga mohon kerja samanya antara Komnas Perempuan, aktivis dan para korban agar dapat memberikan saran untuk perbaikan,” kata Ari.

“Saat ini sudah ada operator dari angkutan-angkutan umum yang merespons dengan baik, yang bekerja dengan SOP, dan yang sudah melaporkan jika ada kejadian (pelecehan) ke Kementerian Perhubungan."

Seperti diketahui, survei ini melibatkan 62.224 responden yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, response juga berasal dari berbagai kalangan pendidikan dan profesi. Adapun rentang usianya yang beragam dari 16 tahun yang terendah hingga 75 tahun yang tertinggi. 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid