sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dapat WTP dari BPK, Anies: Kado terbaik Ultah Jakarta

Pemprov Jakarta mendapatkan opini WTP dari 2017.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Senin, 22 Jun 2020 13:05 WIB
Dapat WTP dari BPK, Anies: Kado terbaik Ultah Jakarta

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk laporan hasil pemeriksaan (LHP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta 2019. Disampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Senin (22/6).

Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, menganggap, opini tersebut menjadi kado terbaik di hari ulang tahun (ultah) ke-493 Ibu Kota. Hari jadi Jakarta dirayakan setiap 22 Juni per 1527.

"Kita sama-sama mendengarkan dari anggota V BPK RI hasil pemeriksaan laporan keuangan, yang alhamdulillah menjadi salah satu kado terbaik ultah DKI Jakarta," katanya, beberapa saat lalu.

Capaian ini, sambungnya, mengantarkan Pemprov Jakarta mendapat opini WTP tiga kali beruntun. "Dari 2017."

Anies mengklaim, laporan keuangan Pemprov Jakarta 2019 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Laporan keuangan itu terdiri dari realisasi anggaran, operasional, perubahan ekuitas, perubahan sisa anggaran lebih, neraca arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. 

WTP merupakan penghargaan tertinggi dari proses peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Meski demikian, Anies mengingatkan, WTP bukan akhir karena mesti memperbaiki laporan berdasarkan rekomendasi BPK.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penetapan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) DKI Jakarta oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merupakan prestasi dan pencapaian besar yang diperoleh dari hasil kerja keras jajaran Pemprov DKI.

Sponsored

Dirinya menguraikan, terdapat beberapa upaya perbaikan yang hendak dilakukan. Pertama, membenahi sistem perencanaan dan penganggaran dengan implementasi sistem informasi smart budgeting.

Kedua, mengembangkan sistem informasi pengelolaan keuangan sebagai respons PP Nomor 12 Tahun 2019. Kemudian, meningkatkan akuntabilitas, penatausahaan belanja bantuan operasional sekolah (BOS) dan prosedur operasional baku (POB) sekolah.

Keempat, memperbaiki penatausahaan aset dengan delapan penyempurnaan pengembangan sistem informasi, menetapkan hasil inventarisasi aset perangkat daerah, dan dilanjutkan dengan penyesuaian aset hasil sensus via majelis penetapan status.

Terakhir, mempercepat tindak lanjut atas LHP BPK. "Proses ini belum selesai," tegasnya.

Anies berharap, BPK terus memberikan bimbingan, saran, dan masukan termasuk koreksi. "Sehingga, akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemprov DKI dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa-masa yang akan datang."

Berita Lainnya
×
tekid